Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi

Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi
link : Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi

Baca juga


Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi


AMBON - BERITA MALUKU.
Usai merayakan hari Raya Idul Fitri dan libur Lebaran masyarakat kembali beraktivitas seperti semula, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenga kontrak.


Khusus untuk mereka, yang tidak masuk tanpa alasan

yang sah di hari pertama kerja usai Lebaran hari ini, Senin (17/06/2019) akan dijatuhi sanksi. 


Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada awak media di baileo rakyat karang panjang Ambon, Senin (17/05/2021).


Untuk pegawai yang tidak hadir, ia mengakui telah memberikan izin resmi, dikarenakan sebelum lebaran telah memasukan surat izin tidak hadir pada hari pertama kerja. 


“Jadi kalau pegawai yang tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang jelas maka akan diberikan teguran dan sanksi,” cetusnya. 


Untuk hari pertama, dirinya memberikan kelonggaran waktu. Namun sampai jam kerja berakhir dari total 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir hanya 38 orang, sedangkan pegawai kontrak 30 orang. 


Hasil evaluasi kehadiran pegawai ini, kata Wattimena akan disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Maluku untuk di evaluasi lebih lanjut.



Demikianlah Artikel Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi

Sekianlah artikel Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari Pertama Kerja, Wattimena: Pegawai Yang Tidak Hadir Akan Dijatuhi Sanksi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/05/hari-pertama-kerja-wattimena-pegawai.html

Related Posts :