Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan

Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan
link : Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan

Baca juga


Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan


AMBON – BERITA MALUKU.
Kedua pelaku pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah kini telah diamankan di Polresta Pulau Ambon Pp Lease. 


“Kedua pelaku inisial A.P (32) dan M.L (43) sudah diamankan di Polresta Ambon dibawa langsung oleh Kapolsek Saparua AKP Roni Manwan bersama dengan Anggota Buser Polresta Ambon dari Saparua,” ungkap Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Pp Lease, Ipda Izack Leatemia dikonfirmasi via-telepone, Sabtu (15/05/2021). 


Sata ini, Kata Leatemia kedua warga Ullath beprofesi sebagai petani itu sementara dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta

Ambon. 


“Masih dalam pemeriksaan, jadi untuk statusnya kalau besok sudah tersangka dan ditahan saya akan beritahukan,” ungkapnya. 


Dijelaskan, berdasarkan kronologi Peristiwa pengibaran benang raja ini berawal dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Negeri Ulath Bripka Jhodi Manukuley terlihat Bendera RMS dua buah berukuran 2 x 100 meter yang dinaikan Pukul 02.30 WIT di dalam Negeri Ullath tepatnya di Pohon Mangga Belakang Rumah Ape Manuputty. 


Tak sampai disitu, bendera empat warna dengan ukuran yang sama yakni 2 x 110 cm kembali berkibar di depan Rumah antara Agustinus Pattipelohy dan Sekertaris Negeri Ullath Wempy Telehala, oleh kedua pelaku. Dan atas inisiasi warga negeri Ulath sendiri menahan kedua pelaku, kemudian menyerahkan kepada Bhabinkamtibmas Negeri Ullath untuk diamankan.


Dari kejadian dan Informasi tersebut, jelasnya pukul 10.00 WIT Kapolsek Saparua AKP Roni F Manawan bersama Regu Patroli Polsek Saparua dan Sabhara Polresta Ambon turun ke TKP untuk menjemput Pelaku dan di bawa ke Polsek Saparua.


Barang bukti berupa empat buah Bendera RMS dengan ukuran yang sama yaitu 2 x 110 cm. 


Berdasarkan keterangan kedua pelaku, bendera RMS di dapat dari Enang Patty, yang mana Enang Patty mendapat Benderat tersebut dari Alrm Yohan Teterisa alias Yoyo di depan Swalayan Mega Top's pada tahun 2018.



Demikianlah Artikel Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan

Sekianlah artikel Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diringkus di Ullath, Kedua Pelaku Pengibar Bendera RMS Dibawa Ke Polresta Untuk Pemeriksaan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/05/diringkus-di-ullath-kedua-pelaku.html

Related Posts :