Judul : Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap
link : Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap
Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap
AMBON - BERITA MALUKU. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lapas Ambon, melibatkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Maluku ini, yaitu inisial IR PNS rutan Ambon dan MC PNS Lapas Anak (LPKA).
Pengungkapan kasus yang melibatkan dua
Alhasil dari pengembangan, EP (40) warga Karang Panjang kemudian ditangkap di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon.
Dari penangkapan kedua kurir tersebut, terungkap adanya keterlibatan seorang napi di Lapas Ambon inisial RB.
Kemudian dilakukan pengeledahan di Rutan dan Lapas Kleas IIA Ambon, dibantu Polresta Pulau Ambon Pp Lease, kemudian menangkap RB, dan dua oknum PNS di Rutan Ambon berinisial IR dan seorang oknum PNS di Lapas berinisial MC karena diduga membantu jaringan narkoba ini.
"MC ditangkap di rumahnya di kawasan Jl. Kapten Piere Tendean, Halong, Baguala, Ambon," ucapnya.
Dari pengungkapkan kasus ini, selain Shabu, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa delapan Handphone, 10 ATM, 5 buku rekening dan 2 tas pinggang.
Demikianlah Artikel Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap
Anda sekarang membaca artikel Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/04/kasus-narkoba-dua-pns-kanwil.html