Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap

Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap
link : Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap

Baca juga


Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap


AMBON - BERITA MALUKU.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap peredaran narkoba di Lapas Ambon, melibatkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Provinsi Maluku ini, yaitu inisial IR PNS rutan Ambon dan MC PNS Lapas Anak (LPKA).


Pengungkapan kasus yang melibatkan dua

pegawai ini, kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Polisi M.Z. Muttaqgqien, dari hasil penangkapan kurir VN (23) warga kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah di Bandara International Pattimurra Ambon sepulang dari Jakarta dengan barang bukti 50 gram sabu senilai Rp150 juta.


Alhasil dari pengembangan, EP (40) warga Karang Panjang kemudian ditangkap di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon. 


Dari penangkapan kedua kurir tersebut, terungkap adanya keterlibatan seorang napi di Lapas Ambon inisial RB.


Kemudian dilakukan pengeledahan di Rutan dan Lapas Kleas IIA Ambon, dibantu Polresta Pulau Ambon Pp Lease, kemudian menangkap RB, dan dua oknum PNS di Rutan Ambon berinisial IR dan seorang oknum PNS di Lapas berinisial MC karena diduga membantu jaringan narkoba ini. 


"MC ditangkap di rumahnya di kawasan Jl. Kapten Piere Tendean, Halong, Baguala, Ambon," ucapnya.


Dari pengungkapkan kasus ini, selain Shabu, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa delapan Handphone, 10 ATM, 5 buku rekening dan 2 tas pinggang.



Demikianlah Artikel Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap

Sekianlah artikel Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Narkoba, Dua PNS Kanwil Kemenkumham Maluku, Dan Napi Ditangkap dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/04/kasus-narkoba-dua-pns-kanwil.html

Related Posts :