Judul : Karyawati Magang KCU Esta Dana Ventura Protes Keras
link : Karyawati Magang KCU Esta Dana Ventura Protes Keras
Karyawati Magang KCU Esta Dana Ventura Protes Keras
Tak cuma itu, keresahan pun muncul ketika tak adanya kepedulian petinggi KCU Esta Dana Ventura Tahuna menyangkut hak seorang pekerja magang tersebut.
Salah seorang karyawati Magang KCU Esta Dana Ventura Tahuna bagian Bisnis Consultan (BC) Visca Akuba (24) ketika bersua pada media ini, Senin (12/04/2021) menyatakan, dirinya merasa resah ketika upahnya pada bulan februari 2021 belum juga dibayarkan oleh pihak KCU Esta Dana Ventura Tahuna.
"Saya sudah bekerja full dari awal bulan Februari hingga akhir bulan, saking bekerja keras hingga sempat jatuh sakit beberapa hari. Tetapi pihak KCU Esta Dana Tahuna malah bukannya memberikan gaji bulan februari saya tetapi malah memberikan surat peringatan (SP) hingga surat pemberhentian pada tanggal 26 maret ." ucap Akuba
Akuba menjelaskan dirinya sudah bekerja full di bulan februari tetapi karena tugas kerjanya yang begitu sulit dan harus turun lapangan bahkan sampai tengah malam dan bahkan juga sampai hari minggu sering masuk, maka pada bulan Maret tanggal dua puluh (20) dirinya jatuh sakit sehingga tidak bisa masuk kerja.
"Saya sudah sempat menghadap dan menanyakan gaji bulan februari, memang saya sempat sakit pada tanggal 20 Maret tetapi saya sudah mengantarkan surat keterangan dokter (SKD) kepada pimpinan KCU Esta
Pimpinan Kantor Cabang Utama (KCU) Esta Dana Ventura Tahuna Anis Pandengsolang, ketika di konfirmasi awak media elnusanews.com ia membenarkan jikalau ada gaji dari seorang karyawati magangnya yang di pending oleh kantor pusat Esta Dana Ventura, tetapi gaji yang di pending adalah gaji bulan Maret bukan gaji bulan februari karena karyawati magang tersebut sudah di berhentikan karena mangkir kerja dan tidak merespon surat panggilan (SP 1,2,3).
"Berdasarkan peraturan kontrak kerja yang sudah di tandatangani oleh yang bersangkutan, karyawan magang itu tidak bekerja dan tidak ada kabar untuk beberapa hari sehingga sudah terhitung mangkir beberapa kali, nanti setelah gajinya tidak masuk barulah dia datang, dan gajinya bukan tidak di berikan tetapi di pending oleh kantor pusat Esta Dana Ventura, gaji yang di pending itu gaji bulan Maret bukan gaji bulan februari, Januari dan Februari telah di bayarkan," jelas Pandengsolang
Ketika di tanyakan terkait dengan surat keterangan dokter yang telah di antarkan ke pihak Esta Dana Ventura, Pandengsolang menjelaskan bahwa SKD yang diberikan hanya berlaku dari tanggal 20 - 22 Maret tetapi tanggal 23 - 26 maret yang bersangkutan sudah tidak ada kabar lagi.
"Dokter hanya mengistirahatkan yang bersangkutan tiga hari yakni tanggal 20, 21, 22 Maret selanjutnya sudah tidak ada konfirmasi lagi dari dia (Visca Akuba -red) sejak tanggal 23, 24, 25, 26 makanya di hitung empat hari berturut turut mangkir kerja, nanti masuk lagi surat keterangan dokter (SKD) yang kedua pada tanggal 27, 28, 29." jelas Pandengsolang
Terkait dengan surat keterangan dokter (SKD) yang kedua Visca Akuba mengatakan bahwa, sebenarnya dirinya melakukan pemeriksaan ke dokter untuk ke dua kalinya pada tanggal 25 Maret sehingga keterangan sakit yang kedua terhitung sejak tanggal 25, 26, 27 bukan 27, 28, 29 Maret. Tutup Akuba (Donny)
Demikianlah Artikel Karyawati Magang KCU Esta Dana Ventura Protes Keras
Anda sekarang membaca artikel Karyawati Magang KCU Esta Dana Ventura Protes Keras dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/04/karyawati-magang-kcu-esta-dana-ventura.html