GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center

GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center
link : GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center

Baca juga


GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center


AMBON - BERITA MALUKU.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Ambon mempertanyakan dua hal, dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di kantor Gubernur.


Kedua hal dimaksud, berkaitan penggunaan dana pinjaman Rp700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penyalahgunaan anggaran rehabilitasi gedung islamic center menelan anggaran Rp3 miliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2020, yang rupaya dijadikan cafe beta oleh TP PKK Maluku.


"Kami hadir meminta kejelasan dan transparansi pembagian dan penggunaa anggaran dana Rp700 miliar terhadap 11 kabupaten/kota untuk pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, dan rehabilitasi gedung islamic center, yamg rupanya dijadikan cafe Beta. Untuk kami mempertanyakan APBD Maluku yang tidak sesuai dengan apa yanh dianggarkan," tutur koordinator liputan, Yongki Leslesy dalam orasinya, di pintu utama kantor Gubernur, Rabu (21/04/2021), dan dijaga ketat Satpol PP.


Terhadap kedua hal tersebut, pihaknya telah melakukan kajian dari berbagai sudut pandang untuk disampaikan ke Gubernur, Murad Ismail.


Karena menurutnya, pembangunan trotoar yang bersumber dari dana pinjaman SMI dinilai tidak tepat sasaran.


"700 miliar harus bisa dibagikan ratakan ke -12 kabupaten/kota, guna mendorong dan mengembangkan agar bagaimana UMKM bisa terus ada dan eksis, agar dana PEN bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.


Namun sayangnya, tujuan aksi untuk bertemu langsung Gubernur tidak sesuai harapan, dikarenakan masih berada diluar kota. 


"Segala harapan dan tuntutan ini akan menerima dan meneruskan kepada pimpinan, setelah kembali dari luar kota," ucap Kepala Kesbangpol Maluku, Titus Renwarin dihadapan pendemo. 


Setelah itu, kata dia hasil komunikasi bersama Gubernur nantinya disampaikan melalui koordinator lapangan. 


"Nanti jawaban Gubernur akan disampaikan leway Korlap. Jadi hasiil ini akan dilaporkan, karena beliau masih di luar daerah," terangnya.



Demikianlah Artikel GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center

Sekianlah artikel GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel GMKI Cabang Pertanyakan Dana Pinjaman 700 Miliar Dan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Islamic Center dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/04/gmki-cabang-pertanyakan-dana-pinjaman.html