Judul : Sidang Praperadilan AGT Sempat Memanas, Jaksa Kejari Gebrak Meja
link : Sidang Praperadilan AGT Sempat Memanas, Jaksa Kejari Gebrak Meja
Sidang Praperadilan AGT Sempat Memanas, Jaksa Kejari Gebrak Meja
Terpantau sejumlah awak media, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung hadirkan pelapor yang juga saksi kunci
Kejari yang dipimpin Frangkie Son mati-matian membela saksi kunci yakni Titi mantan bendahara pengeluaran DPM PTSP yang juga berstatus sebagai pelapor dari sejumlah pertanyaan tim kuasa hukum AGT Irwan Tanjung dan Michael Jacobus.
"Tidak ada bukti fisik yang ditunjukan guna membuktikan pernyataan mantan bendahara DPMPTSP itu kepada jaksa," ujar Jacobus.
Merasa tertekan, bahkan salah satu jaksa di kubu meja persidangan Kejari gebrak meja tidak menerima sejumlah pertanyaan kuasa hukum AGT.
"Aneh, ketika kehadiran saksi kunci dari Kejari malah melemahkan dugaan penetapan keputusan Kejari bukan menyudutkan terdakwa AGT. Bahkan saksi tersebut terdesak dengan keterangan tanpa dasar yang jelas," tambahnya.
Hingga berita naik publis sidang lanjutan praperadilan AGT yakni Kepala DPM PTSP dengan Kejari Bitung masih berlanjut. (Rego)
Demikianlah Artikel Sidang Praperadilan AGT Sempat Memanas, Jaksa Kejari Gebrak Meja
Anda sekarang membaca artikel Sidang Praperadilan AGT Sempat Memanas, Jaksa Kejari Gebrak Meja dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/03/sidang-praperadilan-agt-sempat-memanas.html