Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul

Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul
link : Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul

Baca juga


Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul

Ini Tanggapan Kadis LH Malra, Dirut RSUD Karel Sadsuitubun Lepas Tangan



AMBON - BERITA MALUKU.
Penanganan limbah Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) amburadur. 


Pasalnya limbah yang berasal dari pasien Covid-19 di RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur berupa alat Rapid, Alat Pelindung Diri (APD) medis dan lain sebagainya tidak ditangani sesuai prosedur yang ditentukan, atau dibuang begitu saja di TPA Ohoi Isso, Kecamatan Kei Kecil Timur, tanpa ada penanganan serius.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tenggara, Anna Yunus, mengakui peristiwa tersebut.


"Limba dari RS itu dikemas di dalam plastik lalu dibuang ke kontener sampah di rumah sakit. Lalu kita punya petugas bawa ke TPA di Issol, ketika di TPA petugas kaget ada APD, lalu petugasnya lapor ke kita," ujar Kadis dikonfirmasi via-telepone, Kamis (04/03/2021).


Terhadap persoalan itu, dirinya langsung berkoordinasi dengan Rumah Sakit.


Karena sesuai aturan Menteri LHK, nomor 2./MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020, pihaknya hanya

mengurusi limbah Covid dari rumah tangga yang dipakai oleh masyarakat seperti masker, sementara limbah medis merupakan tanggungjawab dari masing-masing unit layanan.


Apalagi menurutnya, RSUD Karel Sadsuitubun memiliki incinerator, sehingga mengelola sendiri limbah medis.


"Jadi memang kemarin ada mis komunikasi, akhirnya waktu kejadian, hari kamis saya menyurati RSUD Karel dan Dinas Kesehatan, disampaikan sesuai edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, limbah yang berasal dari Rumah Sakit unit layanan, mereka sendiri yang mengelola sesuai protap, sementara kita hanya melayani limbah rumah tangga,"tuturnya.


Dari hasil koordinasi tersebut, kata Anna pihak RSUD mengungkapkan seluruh limbah medis yang dibuang sudah disempot disinfektan. Namun langkah yang dilakukan salah, atau tidak sesuai SOP.


Dampak dari hal ini, ungkap Kadis 16 petugas di TPA, diusulkan untuk langsung menjalani Rapid Antigen, namun karena kasus konfirmasi Covid-19 meningkat, sehingga diambil langkah dilakukan Rapid Antibody. 


"Jadi ibu Kadis Kesehatan sampaikan dilakukan dulu Rapid Antibody, jika ada yang reaktif maka dilanjutkan dengan Rapid Antigen dan Swab, ternyata hasilnya non reaktif, jadi aman," ungkapnya.


Untuk kondisi TPA saat ini, jelasnya sudah steril dari limbah Covid-19. 


Namun anehnya, terhadap persoalan ini, Plt Dirut RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, dr Katrinje Notanubun M.Kes, dikonfirkasi terkesan lepas tangan.


Ia mengungkapkan tidak mengetahui persoalan yang sementara di bumi larvul ngabal, dan keseluruhan Maluku.


Notanubun yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan ini, hanya mengatakan akan mengecek kembali laporan ini. 


"Saya tidak tahu akan hal itu, nanti saya cek, baru saya infokan lagi," cetusnya.



Demikianlah Artikel Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul

Sekianlah artikel Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penanganan Limbah Covid-19 di Malra Amburadul dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/03/penanganan-limbah-covid-19-di-malra.html

Related Posts :