Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut

Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut
link : Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut

Baca juga


Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut


DEPROV,Elnusanews -- Lewat rapat paripurna DPRD Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut dalam rangka pengumuman keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD tentang pemeriksaan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik DPRD yang digelar, Selasa (16/02/21) siang, akhirnya DPRD Sulut memutuskan merekomendasikan James Arthur Kojongian(JAK) diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Keputusan ini dibacakan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen (FAS) berdasarkan hasil rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang dibacakan oleh Ketua BK Sandra Rondonuwu.

Dalam pembacaan
rekomendasi BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu menguraikan hasil klarifikasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan terhadap dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD telah sesuai pasal 61 peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib.

"Badan Kehormatan DPRD mempunyai tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatutan anggota DPRD terhadap sumpah janji dan kode etik, sehingga dugaan pelanggaran terhadap sumpah janji yang dilakukan anggota DPRD dinilai telah membuat marwah lembaga tercoreng," kata Saron sapaan akrabnya.

Terkait keputusan rekomendasi dari BK tersebut pemberhentian JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut  Fransiskus Andy Silangen menjelaskan sudah sesuai dengan pasal 37 ayat 1, 2 dan 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten dan kota serta pasal 41 ayat 1, 2 dan 3 peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 tahun 2019.

"Terhadap rekomendasi pemberhentian selanjutnya  Pimpinan DPRD akan menyampaikan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk peresmian pemberhentian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Silangen saat  membacakan keputusan tersebut. (RaKa)


Demikianlah Artikel Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut

Sekianlah artikel Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Kasus Video Viral, DPRD Sulut Putuskan Pemberhentian JAK Dari Wakil Ketua DPRD Sulut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/02/soal-kasus-video-viral-dprd-sulut.html

Related Posts :