Judul : Ini Dua Hal Hasil Pertemuan Komisi III Dan Mantan Fasilitator Pamsimas
link : Ini Dua Hal Hasil Pertemuan Komisi III Dan Mantan Fasilitator Pamsimas
Ini Dua Hal Hasil Pertemuan Komisi III Dan Mantan Fasilitator Pamsimas
AMBON - BERITA MALUKU. Ada dua hal yang dibahas dalam rapat pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, bersama mantan Fasilitator Program Nasional Penyediaan Air Minum (PAMSIMAS).
Satu, terkait honor fasilitator yang belum dibayarkan.
"Ini kita bahas pada rapat pertama, kemudian dibahas pada rapat kedua, sudah diselesaikan karena ada itikat dan dukungan baik, dari pada kepala balai Cipta karya, jadi pak Halil sangat merespon apa yang dibicarakan komisi, dan mereka menyelesaikan," ujar Wakil
Kedua, terkait tidak dierpanjang lagi kontrak fisilitator, atau tidak diakomodir dalam rekrutmen fasilitator Pamsimas.
"menyangkut persoalan rekrutmen, pada tahapan rekrutmen sudah disepakati rapat kedua," ucapnya.
Menurutnya, tidak diakomodirnya fasilitator yang bermasalah, dikarenakan mereka tidak mengikuti tahapan penerimaan fasilitator kedua.
Untuk itu, jelasnya dari 95 orang yang ikut penerimaan fasilitator kedua, 17 orang diterima, sedangkan 30 dijadikan cadangan. Dari 30 nama itu, fasilitator yang bermasalah dengan Balai Cipta Karya karena memperjuangak haknya l tidak diakomodir.
"Mereka tidak tahu, padahal sudah dipastikan kepada mereka bahwa selalu membangun hubungan komunikasi dengan pihak Balai," cetusnya.
Walaupun demikian, dalam rapat bersama, kata Hatta telah diambil solusi, fasilitator-fasilitator tersebut akan diakomodir pada program lainnya.
"Masih ada beberapa program diluar yang memang harus dilaksanakan Balai Cipta Karya, nanti mereka akan diusulkan untuk diakomodir pada program berikut," pungkasnya.
Demikianlah Artikel Ini Dua Hal Hasil Pertemuan Komisi III Dan Mantan Fasilitator Pamsimas
Anda sekarang membaca artikel Ini Dua Hal Hasil Pertemuan Komisi III Dan Mantan Fasilitator Pamsimas dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/02/ini-dua-hal-hasil-pertemuan-komisi-iii.html