Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan

Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan
link : Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan

Baca juga


Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan


AMBON - BERITA MALUKU.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini Guru kontrak yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, mengalami penurunan, dari 1040 Guru, menjadi 1004 Guru.


Dalam perekrutan ada Guru yang dipertahankan, namun ada juga terjadi pergeseran, dari Guru Kontrak menjadi guru honorer. 


"Guru kontrak tahun ini memang agak sedikit bergeser karena saya sesuaikan dengan kouta dari masing-masing. Jadi saya menetapkan kouta untuk masing-masing kabupaten/kota berdasarkan jumlah sekolah yang mendapatkan," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Maluku, Insun Sangadji kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (26/01/2021).


Dikatakan, dari 11 kabupaten/kota, Muluku Tengah menjadi daerah terbanyak Guru kontrak yang direkrut sebanyak 264 Guru dari 91 sekolah 


"Dari 1004 Guru terbanyak di Maluku Tengah 264 Guru tersebar di 91 sekolah, dari 345 sekolah di Maluku," ucapnya.


Menurutnya, pergeseran Guru kontrak dilakukan

sesuai analisis kebutuhan guru di sekolah. 


Jadi misalnya dulu ada guru kontrak yang dipakai disana, sekarang berdasarkan analisis kebutuhan guru ternyata dia tidak dibutuhkan, misalnya dia Guru biologi, tetapi sekolah membutuhkan guru kimia, terpaksa diganti," ucapnya.


Untuk itu, ungkapnya pergeseran Guru kontrak dilakukan seenak-enaknya, tetapi berdasarkan analisis kebutuhan.


Untuk guru yang diganti, kata dia tetap d guru honorer, yang dibayar dengan dana BOS. 


"Jadi untuk sekolah sesuai jumlah murid duatas 300 tidak dapat guru kontrak, karena kalau berhitung diatas 300, dana BOS-nya besar, kalau kita pakai sampai 40 atau 50 persen untuk pembayaran guru honor mereka dapat besar sekali, hampir sama dengan Guru Kontrak," tandasnya.


Untuk itu, dirinya sudah membuat SK penugasan agar guru yang diganti, kemudian menjadi Guru Honor harus dibayar dengan dana BOS.


Bahkan pembayarannya dibuat petunjuk teknis, sehingga tidak ada kesenjangan terlalu besar antara Gaji guru kontrak dan guru honor.


"Saya sudah berhitung, banyak guru honor bisa dibayar jauh lebih besar dari pada guru kontrak," pungkasnya.


Terkait PPNS 


Pihaknya sudah mendata semua guru, baik itu kontrak maupun honor penugasan 


"Kita sudah mendata dan menyiapkan, mereka harus terdata di dapodik. Walaupun yang tidak terdata bisa mengikuti tes," cetusnya.


Sesuai Kouta PPNS, kata dia sebanyak 2800-an, sedangkan yang akan mengikuti tes 3000-an. Jadi memang mereka harus bertarung untuk bisa lolos.


"Oleh sebab itu, nanti kita bantu dengan pelatihan, sehingga mereka mempunyai kemampuan sebelum mengikuti seleksai," tandasnya.



Demikianlah Artikel Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan

Sekianlah artikel Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pergeseran Guru Kontrak Sesuai Analisis Kebutuhan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/01/pergeseran-guru-kontrak-sesuai-analisis.html

Related Posts :