Penggunaan Dana BOS Harus Melalui Aplikasi SIPLA - Hallo sahabat
Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penggunaan Dana BOS Harus Melalui Aplikasi SIPLA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Penggunaan Dana BOS Harus Melalui Aplikasi SIPLAlink :
Penggunaan Dana BOS Harus Melalui Aplikasi SIPLA
Penggunaan Dana BOS Harus Melalui Aplikasi SIPLA
BITUNG, Elnusanews - Proses pengadaan barang dan jasa di sekolah -sekolah melalui Sistim Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLA).
Demikian hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung Julius Ondang disela-sela kegiatan bimbingan teknis RKAS Bos Reguler Tahun 2021 yang digelar di SMP N
2 Bitung, Selasa (19/1/2021).
Dalam pemaparanya Ondang mengatakan, dalam penggunaan dana BOS Tahun 2021 sudah harus menuju ke edaran Nomor 8 tahun 2008 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentang pengadaan barang dan jasa itu harus lewat SIPLA.
"Apa itu SIPLA. SIPLA itu sistim informasi pengadaan sekolah yang dilakukan secara daring (online),"kata Ondang pada sejumlah wartawan.
"Nah, Aplikasi SIPLA ini dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),"sambungnya.
Lanjut Kadis, jadi semua sekolah yang ada di Kota Bitung menggunakan sistim Aplikasi SIPLA.
"Jadi untuk dana BOS reguler, afirmasi dan kinerja wajib itu menggunakan Aplikasi SIPLA, bukan hanya di Bitung saja di seluruh Indonesia menggunakan aplikasi yang sama,"jelasnya.
Lanjut dia, dengan adanya aplikasi ini seluruh belanja BOS dari tiap sekolah mulai SD sampai SMP dapat dikontrol.
"Sehingga akan mengurangi penyalahgunaan belanja BOS dari masing-masing sekolah,"tandasnya. (Rego)
Demikianlah Artikel Penggunaan Dana BOS Harus Melalui Aplikasi SIPLA
Sekianlah artikel Penggunaan Dana BOS Harus Melalui Aplikasi SIPLA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penggunaan Dana BOS Harus Melalui Aplikasi SIPLA dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/01/penggunaan-dana-bos-harus-melalui.html
Related Posts :
Peradi RBA Rayakan Natal Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
Jakarta, Info Breaking News - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) merayakan Natal tahun ini bers… Read More...
Kel. Mindo Sianipar Rondo Hadiri Ibadah Pra Natal DPD PDI Perjuangan Sulut
SULUT,Elnusanews - Pricylia Elviera Rondo, S. S dan suami Ir. Mindo Sianipar menghadiri ibadah Pra… Read More...
Awas LGBT Meramba Kelingkungan Gereja
Jakarta, Info Breaking News - Mengenal Gerakan *LGBT* (Lesbi Gay Bisex Transgender) saat ini semaki… Read More...
Inalum Bayar Tunai US$ 3,5 Miliar Ke Rio Tinto dan US$ 350 Juta Ke rekening MC Moran
Jakarta, Info Breaking News - Setelah melalui kajian dan proses panjang, akhirnya PT … Read More...
Konser "ALL 4 ONE" di Minahasa Gratis
SULUT,Elnusanews - Grup musik papan atas dunia asal Amerika Serikat, All 4 One, besok Minggu 23 Des… Read More...