Judul : Gubernur: OPD Lalai Diberikan Sanksi
link : Gubernur: OPD Lalai Diberikan Sanksi
Gubernur: OPD Lalai Diberikan Sanksi
AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail melakukan penandatangan kinerja dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatangan kinjera yang dirangkai dengan evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2020, berlangsung dilantai tujuh kantor Gubernur, Senin (18/01/2021), turut dihadiri pimpiman OPD lingkup pemerintah provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja bersama pimpinan OPD lingkup pemerintah provinsi Maluku, serta evaluasi
"Selaku Gubernur Maluku saya merasa bersyukur karena di awal tahun 2021, kita telah memulai suatu langkah besar berupa berupa penandatangan dan evaluasi kinerja tahun 2020," ucapnya.
Menurutnya, penandatangan ini masyarakat dapat melakukan penilaian terhadap berbagai keberhasilan, maupun kegagalan dalam pelaksanaan tugas aparatur.
"Hal ini sebagai dasar bagi saya untuk memberikan sanksi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan program, kegiatan yang telah ditetapkan,"ucapnya.
Menindaklanjuti hal ini, Mantan Dankor Brimob Polri itu meminta kepada pimpinan OPD agar melakukan penandatangan perjanjian kinerja di tingkat OPD Masing-masing antara eselon II, III, dan IV.
"Saya instruksikan kepada pimpinan OPD untuk melakukan penyesuaian dokumen perencanaan terutama pada indikator dan sasaran rencana strategis yang harus disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daeragh (RPJMD) tahun 2019-2024," pintanya.
Demikianlah Artikel Gubernur: OPD Lalai Diberikan Sanksi
Anda sekarang membaca artikel Gubernur: OPD Lalai Diberikan Sanksi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/01/gubernur-opd-lalai-diberikan-sanksi.html