DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda

DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda
link : DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda

Baca juga


DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda


AMBON - BERITA MALUKU.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Maluku sebagai salah satu alat kelengkapan telah melakukan rapat membicarakan agenda masa sidang kedua. 


Diantara banyak agenda, salah satu yang paling penting menjadi perhatian DPRD, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (DPRD).


Sesuai surat masuk dan usulan inisiatif komisi, ada tiga perda yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, yaitu emberkasi haji, disiplin protokol kesehatan, dan rencana umum energi daerah berdasarkan surat Gubernur dan Menteri Dalam Negeri .


Oleh karena itu telah Bamus telah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mempercepat pembahasan ketiga ranperda, kecuali Ranperda embarkasi haji, karena sudah dibicarakan lebih awal di tahun kemarin oleh komisi IV, maka kami serahkan pembahasan ke komisi IV.


"Dengan demikian, DPRD Maluku sudah memulai bagaimana mengefektifkan kerja dari alat kelengkapan dewan," ujar ujar Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (13/01/2021).


Karena itu, kata dia di dalam Bamus telah disampaikan untuk setiap fraksi untuk mengingatkan anggota fraksinya untuk bisa hadir setiap waktu untuk bekerja.


"Kita tahu masih Covid-19, sehingga ada kesulitan, tapi kehadiran dewan untuk bekerja sangat penting. Protokol kesehatan di dewan tetap diperhatikan, sehingga anggota dewan yang hadir terlindungi," ucapnya.


Dengam penetapan agenda ini, menurutnya mulai Januari sampai Juni seluruh agenda telah terisi dengan agenda yang ada. Begitu juga pengawasan terhadap APBD TA 2020, dan pengawasan menjaring aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dalam bentuk pokok pikiran dewan.


"Dengan demikian kita mengorganisir kegiatan-kegiatan sesuai agenda yang ditetapkan, mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik," cetusnya.


Karena itu, kembali diingatkannya agar pimpinan fraksi dapat memperhatikan anggota fraksi, sehingga alat kelengkapan, apakah itu komisi ataupun badan agar dapat mengorganisir kerja alat kelengkapan dengan baik, sehingga hasilnya bisa efektif.


"Karena bagaimanapun masyarakat meminta kinerja dari dewan, untuk berupaya untuk melaksanakan dengan penuh tanggungjawab," pungkasnya.



Demikianlah Artikel DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda

Sekianlah artikel DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Bentuk Pansus Percepat Pembahasan Tiga Ranperda dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/01/dprd-bentuk-pansus-percepat-pembahasan.html