Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan

Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan
link : Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan

Baca juga


Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan


AMBON - BERITA MALUKU.
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memperbaiki ekonomi ditengah pandemi Covid-19, dengan cara meminjam uang dari PT. SMI senilai Rp 700 miliar lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) didukung oleh anggota DPRD Provinsi Maluku.


Anggota DPRD Provinsi Maluku asal Fraksi Partai Gerindra, Saudah Tuanakotta/Tethool mengaku, Fraksi Partai Gerindra mendukung langkah Pemprov Maluku itu, karena ini adalah Program PEN dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 105/PMk.07/2020.


"Jadi, seluruh daerah yang terdampak Covid-19, itu boleh melakukan peminjaman. Apalagi kita di Maluku, yang APBD Tahun Anggaran 2020 terpotong kurang lebih Rp 800 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19," kata dia kepada wartawan, di Ambon, Kamis (26/11/2020).


Menurutnya, pinjaman uang dari PT. SMI senilai Rp 700 miliar ini dilakukan untuk pemulihan ekonomi.


Soal peminjaman tersebut yang tidak dibahas DPRD, Saudah menegaskan, berdasarkan aturan pinjaman tersebut tidak perlu dibahas di DPRD, tetapi hanya dalam bentuk pemberitahuan kepada pimpinan DPRD.


"Pinjaman ini bukan reguler, yang kemudian dipotong dari APBD. Jika peminjaman itu dipotong dari APBD, maka tentunya harus dibahas oleh DPRD. Dan saya dukung pinjaman itu, kalau tidak kita akan terlambat untuk pulihkan perekonomian daerah," tegas Saudah.


Dikatakan, hingga saat ini belum ada Memorandum of Understanding (MoU), tetapi hanya baru sebatas pengajuan pinjaman. Jadi baginya, hal ini sudah sesuai dengan prosedur.


"Mari kita menjadi orang Maluku yang baik, dan mendukung pemerintah. Kalau itu baik bagi Maluku, kenapa tidak. Jangan kita hanya melihat kesalahan pemerintah saja, tetapi tidak melihat dari sisi baiknya. Pemerintah berjuang juga bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk Maluku," tandas Saudah.



Demikianlah Artikel Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan

Sekianlah artikel Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Saudah: Peminjaman Rp 700 Miliar Telah Sesuai Aturan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/saudah-peminjaman-rp-700-miliar-telah.html