Pemgembalian Aset Pemda, Dari 11 Mantan Pejabat, Tiga Diantaranya Masih Minta Waktu - Hallo sahabat
Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemgembalian Aset Pemda, Dari 11 Mantan Pejabat, Tiga Diantaranya Masih Minta Waktu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Pemgembalian Aset Pemda, Dari 11 Mantan Pejabat, Tiga Diantaranya Masih Minta Waktulink :
Pemgembalian Aset Pemda, Dari 11 Mantan Pejabat, Tiga Diantaranya Masih Minta Waktu
Pemgembalian Aset Pemda, Dari 11 Mantan Pejabat, Tiga Diantaranya Masih Minta Waktu
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sementara lagi berproses untuk pengembalian aset daerah, berupa mobil dinas yang digunakan mantan pejabat terdahulu.
Dari 11 mantan pejabat eselon II lingkup pemerintah provinsi Maluku, 8 sudah bersedia untuk
pengembalian mobil dinas, sedangkan 3 diantaranya belum bersedia.
"Kita ada menyurat 11 pejabat yang sudah pensiun ini, 3 diantaranya masih meminta waktu 1 atau dua hari lagi, karena alasan kemanusiaan," ujar Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (12/11/2020).
Dikatakan, tiga pejabat tersebut, salah satunya merupakan Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anthon Sihaloho, sedangkan dua lainnya inisial MT, dan RH.
"Prinsipnya untuk aset mobil dinas di tiga mantan pejabat ini akan kita tarik pelan-pelan," ucapnya.
Ditanya mengenai aset pemda Maluku berupa rumah dinas, yang terletak di jl. Jendral. A. Yani, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Ambon, ditempati Anthon Sihaloho, semasa masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, ia mengakui sudah diputihkan.
"Sudah diputihkan, tidak tercatat lagi di aset kita. Itu sudah lama," pungkasnya.
Demikianlah Artikel Pemgembalian Aset Pemda, Dari 11 Mantan Pejabat, Tiga Diantaranya Masih Minta Waktu
Sekianlah artikel Pemgembalian Aset Pemda, Dari 11 Mantan Pejabat, Tiga Diantaranya Masih Minta Waktu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemgembalian Aset Pemda, Dari 11 Mantan Pejabat, Tiga Diantaranya Masih Minta Waktu dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/pemgembalian-aset-pemda-dari-11-mantan.html
Related Posts :
Kapolres Nias: Belum Ada PDP Corona Di Wilayah Hukum Polres Nias
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan |Foto:
Istimewa
Gunungsitoli, - Kapolres Nias AKBP … Read More...
WHO Resmi Dukung Pemakaian Masker Cegah Covid-19
SULUT,Elnusanews - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendukung inisiatif pemerintah berbagai negara … Read More...
Bupati VAP Kolaborasi Bersama TNI Polri Lakukan Penyemprotan Disinfektan
MINUT, Elnusanews -- Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) Pemerintah Kabupaten M… Read More...
RI Sukses Loloskan Resolusi PBB Perdana Tentang Solidaritas Global Atasi Covid-19
SULUT,Elnusanews - Untuk pertama kalinya, Indonesia bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Sing… Read More...
Nurlim Loi Buktikan Janji, 60 Juta Gajinya Selama 2 Bulan Diberikan Ke Warga
Nurlim Loi saat bagikan paket sembako |
Foto: Tri Buaya
Nias Selatan,- Anggota DPRD Nisel, … Read More...