Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng

Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng
link : Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng

Baca juga


Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng


AMBON - BERITA MALUKU.
Di Indonesia masalah pemerataan tenaga kesehatan, dalam hal ini Puskesmas masih menjadi salah satu masalah yang serius yang ada di Indonesia.


Selain minimnya rekrutmen, ada juga banyak Nakes yang enggan bertugas di daerah pedalaman, bahkan memilih pindah ke daerah perkotaan, sehingga terjadi penumpukan tenaga di puskesmas, baik itu ASN maupun non ASN.


Hal inilah terjadi di wilayah Maluku Tengah (Malteng). Padahal sesuai Peraturan Menteri Kesehatan 75 tentang puskesmas non perawatan tidak boleh lebih dari 20 orang, sementara puskesmas perawatan tidak boleh lebih dari 30 orang.


"Namun yang terjadi di Maluku Tengah tenaga puskesmas menumpuk bahkan sampai 80 pegawai. Contohnya di Waai, Suli, Tulehu, Letwaru," ujar Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir, kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (25/11/2020).


Menurutnya, jika hal ini tidak disikapi dengan baik oleh pemerintah daerah Mauku Tengan, maka tentu akan membebani kemampuan keuangan daerah. 


"Artinya membebani, kalau banyak ASN ngapain ditambah tenaga honorer. Namun lagi-lagi itu kembali kepada kebijakan daerah," ucapnya.


Kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah, pihaknya tidak bisa mengintervensi sampai disitu, mengingat kewenangan di kabupaten. 


Disingung soal pemecatan kepada tenaga kesehatan non ASN yang dipecat sebelum masa kontrak selesai, Murnawan berjanji akan melihat hal ini, jangan sampai ada dilakukan pelanggaran atau seperti apa, sehingga perlu dilihat lebih jelih.


"Kalau menurut saya kalau kontrak 1 tahun, harus dituntaskan dulu, tapi kalau memang ada tindakan melanggar hukum, tetapi kita harus melihat lebih jelih," pungkasnya.



Demikianlah Artikel Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng

Sekianlah artikel Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Munaswir Soroti Penumpukan Tenaga Puskesmas di Malteng dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/munaswir-soroti-penumpukan-tenaga.html