Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR

Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR
link : Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR

Baca juga


Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR


Jakarta, Info Breaking News - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR jika ada kesalahan ketik dalam UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah akan menanyakan draf UU yang benar yang sesuai pembahasan di DPR.

“Ada kesalahan yang sifatnya clerical (kesalahan ketik, Red), ada yg sifatnya substansial. Yang sifatnya clerical itu nanti diselesaikan jalurnya. Kita akan berbicara dengan DPR, kenapa yang dikirim seperti itu, lalu mana dokumen yang benar, lalu nanti bisa diserahkan ke MK (Mahkamah Konstitusi, MK) kalau yang cuma clerical,” ungkapnya, Kamis (5/11/2020).


Neue"; font-stretch: normal; line-height: normal; margin: 0px;">Mahfud juga mempersilakan bagi pihak-pihak yang ingin menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi jika menemukan ada kesalahan substansi terkait UU itu.


“Kalau yang substansi ya silahkan ke MK. Kalau MK nanti memutuskan ini salah, nanti kita akan ada legislative review juga. Tidak menutup kemungkinan untuk legislatif review perubahan UU untuk pasal-Pasal tertentu, sesudah MK memutuskan tentang apa yang harus diubah,” tuturnya.


Dia menyebut pemerintah akan membentuk tim kerja untuk menindaklanjuti putusan MK. Tim tersebut bersifat netral, dimana anggotanya bukan dari pemerintah tapi dari akademisi dan tokoh masyarakat.


“Untuk mengolah dan menampung masalah-masalah yang muncul dari itu. Agar nanti dalam proses perbaikan, baik judicial review, baik legislative review, baik penuangan dalam aturan turunan bisa diakomodasi. Yang jelas UU Cipta Kerja tujuannya baik. Sebuah tujuan baik tidak menutup kemungkinan untuk diperbaiki. Itu saja,” tutup Mahfud. ***Oto Geo



Demikianlah Artikel Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR

Sekianlah artikel Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Insiden Salah Ketik UU Ciptaker, Mahfud: Akan Dibicarakan dengan DPR dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/insiden-salah-ketik-uu-ciptaker-mahfud.html

Related Posts :