Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf

Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf
link : Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf

Baca juga


Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf


AMBON - BERITA MALUKU.
Yusri AK Mahedar, Ketua Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, akhirnya angkat suara menyusul proses hukum yang dilaporkan Kapolres SBT, Andre Sukendar terkait tudingan intimidasi terhadap para kepala desa yang dilakukan Polres SBT untuk kepentingan Pilkada 9 Desember, yang disampaikan Mahedar pada rapat koordinasi bersama DPP Golkar secara virtual.


Begitu juga laporan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Murad Ismail kepada dirinya, dimana dalam Pilkada serentak di 4 Kabupaten di Maluku ada rivalitas antara DPD Golkar dengan DPD PDI Perjuangan di Maluku. Dan terhadap Pilgub di Maluku tahun 2018 lalu, ada intimidasi Murad Ismail selaku Dankor Brimob kepada kepala-kepala daerah dan juga terhadap kepala-kepala desa, untuk memenangkan Murad dalam Pilgub tersebut. Dan hal tersebut akan berlaku lagi di Kabupaten SBT di tahun 2020 saat ini.


"Terhadap seluruh penyampaian diatas, saya dan seluruh fungsionaris partai Golkar Provinsi Maluku, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak-pihak yang merasa dirugikan,"ujar Mahedar dalam keterangan pers, di Ambon, Senin (16/11/2020).


Dijelaskan, apa yang disampaikannya dalam rapat koordinasi teknis 24-25 sepetember secara daring melalui aplikasi zoom dengan melibatkan DPP Partai Golkar Badan Pemenangan Pemilu, Badan saksi nasional dan DPD Provinsi serta DPD Partai Golkar Kabupaten yang sedang melaksanakan Pilkada, bersifat dan kedudukan terbatas dan tertutup untuk umum, yang dipimpin Nurdin Halid.


Rakornis tersebut, kata dia membahas kajian strategis partai dan persoalan teknis yang berhubungan pemenangan pemilu serentak 2020 di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Maluku dan informasi terkini di daerah yang melaksanakan Pilkada.


"Bahwa dalam penyampaiam laporan saya tersebut dalam kapasitas saya secara kepartaian tidak bertujuan menuduh secara langsung, menjastifikasi adanya keterlibatan intitusi kepolisian maupun pihak lain yang sebagaimana diberitakan media," ucapnya.


Dikatakan, karena Rakornis tersebut bersifat tertutup dan terbatas, maka seluruh pembahasan dan percakapan serta seluruh materi yang ada di dalam bersifat internal, tertutup untuk umum dan bersifat off the record, tidak untuk dipublikasi untuk kalangan umum.


"Dengan adanya pemberitaan, baru diketahui oleh saya adanya rekaman yang telah menyebar diluar internal partai Golkar. Dimana dalam rekaman dimaksus tidak lagi utuh, lengkap, atau sempurna," tandasnya.




Demikianlah Artikel Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf

Sekianlah artikel Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dilapor ke Polisi, Mahedar Minta Maaf dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/11/dilapor-ke-polisi-mahedar-minta-maaf.html