Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang

Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang
link : Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang

Baca juga


Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang

 



TANJUNG BINTANG, KALIANDANEWS -  Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap modus penggelapan kendaraan roda empat (R4). 


Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz mengungkapkan dugaan penggelapan kendaraan itu terjadi pada Senin (25/2/2020) lalu. 


Yakni satu unit mobil merk Daihatsu Xenia tahun 2013, BE 1488 GQ warna putih. Kendaraan ini milik Sudiran (42) warga Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang. 


Sementara, pelaku adalah seorang perempuan berinisial AIS (20) warga Dusun Banjar Sari Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung

Bintang. 


"Saat itu, pelaku datang kerumah korban untuk merental mobil milik korban dengan jangka waktu satu minggu. Namun, hingga korban melapor pada 19 Maret 2020 tidak ada kabar dari pelaku dan mobil juga tidak dikembalikan," Terang AKP Talen, Minggu (25/10/2020) 


Kapolsek melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut, Panit II Reskrim Polsek Tanjung Bintang Aiptu Andi Kusuma Jaya Sembiring beserta Anggota Buser Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus penggelapan tersebut.


"Berdasar hasil penyelidikan, tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap pelaku di kediaman tersangka di Dusun Banjar Sari Desa Sukanegara kecamatan Tanjung Bintang pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020, sekitar jam 00.05 Wib," Ujarnya. 


Setelah dilakukan penangkapan, lanjut AKP Talen, kemudian tersangka dilakukan introgasi. AIS kemudian mengakui perbuatannya yang telah melakukan penggelapan mobil. 


"Tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan  lsesuai dengan hukum yang berlaku," Tukasnya. 


Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni

1 lembar Fotocopy BPKB dan STNK Mobil merk Daihatsu Model Minibus Nopol : BE 1488 GQ, Tahun 2013, Warna Putih, atas nama Sri Wahyuni. (Hms/red)



Demikianlah Artikel Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang

Sekianlah artikel Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wiw! Gadis Cantik Nekat Gelapkan Mobil Rental di Tanjung Bintang dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/10/wiw-gadis-cantik-nekat-gelapkan-mobil.html

Related Posts :