Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes

Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes
link : Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes

Baca juga


Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes


Jakarta, Info Breaking News - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke dinas kesehatan (dinkes) jika menemukan harga tes PCR di atas Rp 900.000. Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan RI sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang batas biaya maksimal tes PCR mandiri Rp900.000.

Surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR itu ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020.


"Kami meminta kepada

pengelola fasilitas kesehatan untuk bisa mematuhi peraturan harga tes Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," tegas Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (20/10/2020).


“Bagi masyarakat, bila menemukan adanya harga tes PCR mandiri yang melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal Rp 900.000, maka dapat melaporkan temuan kepada dinas kesehatan setempat,” lanjut dia.


Keputusan penetapan batas maksimal harga tes PCRl mandiri, kata Wiku, sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes.


"Penilaian ini juga sudah dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," tandasnya. ***Abdul Rochman

 



Demikianlah Artikel Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes

Sekianlah artikel Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tes PCR Lebih dari Rp 900 Ribu, Satgas Covid-19: Laporkan ke Dinkes dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/10/tes-pcr-lebih-dari-rp-900-ribu-satgas.html

Related Posts :