Polisi Ciduk Penghina Moeldoko

Polisi Ciduk Penghina Moeldoko - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Ciduk Penghina Moeldoko, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Ciduk Penghina Moeldoko
link : Polisi Ciduk Penghina Moeldoko

Baca juga


Polisi Ciduk Penghina Moeldoko


Jakarta, Info Breaking News - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menciduk oknum penghina Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Pria pemilik akun Facebook Muhammad Basmi tersebut ditangkap di kosannya yang berlokasi di Jalan H. Murtado, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara Minggu (18/10/2020) kemarin. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/590/X/2020/BARESKRIM, tertanggal 17 Oktober 2020.

normal; line-height: normal; margin: 0px; min-height: 14px;">

Tersangka dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, dan atau penghinaan sesuai Pasal 207 KUHP terkait dugaan ujaran kebencian berbau SARA.


Atas perbuatannya, Basmi terancam pidana penjara selama 6 tahun. “Sudah diterbitkan surat penahanannya. Yang bersangkutan terancam 6 tahun pidana penjara,” kata Wadir Siber Kombes Himawan Bayu Aji, Senin (19/10/2020).


Himawan melanjutkan, pihaknya hingga kini masih mendalami motif pelaku yang mengaku ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke medsos. Dalam penangkapan, polisi berhasil mengantongi barang bukti di antaranya satu unit telepon genggam beserta sim card dan akun Facebook yang bersangkutan. ***Rully Rahardian




Demikianlah Artikel Polisi Ciduk Penghina Moeldoko

Sekianlah artikel Polisi Ciduk Penghina Moeldoko kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Ciduk Penghina Moeldoko dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/10/polisi-ciduk-penghina-moeldoko.html

Related Posts :