Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku

Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku
link : Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku

Baca juga


Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Komisi II DPRD Provinsi Maluku kecewa, lantaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku lebih memprioritaskan pengusaha luar dibandingkan lokal, untuk mengolah pertambangan di provinsi setempat. 


Hal ini menyebabkan, pengusaha-pengusaha

lokal merasa tidak diprioritaskan, untuk mengembangkan potensi-potensi sumber daya mineral, baik logam maupun bebatuan.


"Untuk itu, Komisi II akan berupaya, agar Dinas ESDM lebih memprioritaskan pengusaha-pengusaha lokal. Kenapa? Karena yang kita inginkan, uang tersebut hanya berputar di daerah ini, bukan keluar," tegas Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool, Minggu (25/10/2020).


Menurut dia, apa salahnya, jika pengusaha-pengusaha lokal yang memiliki potensi, kemampuan dan finansial diberikan kepercayaan untuk mengolah tambang di Maluku.


"Kenapa tidak kalau kita prioritaskan pengusaha lokal. Jika kita menggunakan pengusaha luar, lalu kita di Maluku akan mendapat apa? Itu yang harus kita pikirkan," tandas Saudah.


Selain itu, dalam rapat kerja antara pihaknya dengan Dinas ESDM, juga membicarakan masalah perijinan. 

Menurutnya, ada banyak perijinan yang sudah tidak berlaku lagi, sebagai akibat dari perilaku pejabat Dinas ESDM sebelumnya.



Demikianlah Artikel Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku

Sekianlah artikel Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi II Janji Berjuang Pengusaha Lokal Olah Tambang di Maluku dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/10/komisi-ii-janji-berjuang-pengusaha.html

Related Posts :