CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia

CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia
link : CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia

Baca juga


CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia


Jakarta, Info Breaking News - Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menyebut Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bermanfaat untuk menarik investasi ke Indonesia. Menurutnya, aturan dan kendala yang dihadapi investor dapat diselesaikan dengan kehadiran UU Ciptaker.

“Ini akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi, baik itu dari dalam negeri atau luar negeri,” ucap Yose, Kamis (8/10/2020).


Sebelum ada UU Ciptaker, banyak aturan di daerah yang kerap menyulitkan investor lantaran sejumlah peraturan pemerintah daerah (pemda) ada yang tidak sejalan dengan pusat dari sisi investasi.


“Melalui Omnibus Law itu diberikan semacam legal basis untuk memperbaiki aturan di daerah. Begitu juga misalnya

masalah perizinan atau juga masalah limitasi yang selama ini ada untuk investasi. Sebelumnya banyak sekali di undang-undang itu pembatasan-pembatasan untuk investasi,” tambahnya.


Mengenai kelompok-kelompok yang menolak UU Ciptaker, Yose menilai seharusnya energi kelompok tersebut bisa dialihkan ke hal lain misalnya mengawal peraturan pemerintah agar bisa sejalan dengan UU Ciptaker dalam menciptakan lapangan pekerjaan.


"Dari UU tentu setelah itu peraturan pemerintah. Kemudian masuk lagi ke peraturan di tingkat kementerian. Lalu masuk ke peraturan daerah. Nah, ini yang harus sinkron. Jangan di atas sudah baik, bawahnya tidak sinkron,” ungkapnya.


Selanjutnya, Yose menyatakan, kelompok yang menolak bisa memastikan UU Ciptaker sesuai dengan cita-cita pembentukan aturan yaitu menciptakan lapangan pekerjaan bukan sekadar menghadirkan investasi. Menurut Yose, mereka yang menolak pun harus memastikan investasi berkategori padat karya. 


“Jadi, perlu diingat juga bahwa UU ini bukan tentang investasi, tetapi UU Cipta Kerja. Artinya penciptaan lapangan kerja,” tegas Yose. ***Radinal




Demikianlah Artikel CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia

Sekianlah artikel CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CSIS: UU Ciptaker Bantu Tarik Investasi ke Indonesia dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/10/csis-uu-ciptaker-bantu-tarik-investasi.html

Related Posts :