Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari

Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari
link : Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari

Baca juga


Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari


Jakarta, Info Breaking News - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan ditutup (lockdown) selama tiga hari sejak tanggal 23 sampai 25 September 2020.

Hal ini dilakukan lantaran beberapa orang ditemukan positif terpapar virus Covid-19. Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan pekan lalu, 14 orang diketahui reaktif. 14 orang tersebut kemudian menjalani swab test dan hasilnya menunjukkan sebagian di antara mereka positif Covid-19.


style="font-stretch: normal; line-height: normal; margin: 0px;">Selama penutupan, pelayanan kantor dibuka hanya untuk pelayanan terbatas yaitu upaya hukum, surat masuk dan persidangan yang masa tahanannya akan berakhir. 


Seluruh hakim, PP, JS, pegawai staff tetap bekerja dari rumah (work from home). Terkait absensi, informasi lebih lanjut akan diberitahukan oleh bidang kepegawaian.


Khusus untuk penanganan perkara yang masa tahanannya akan berakhir, Panitera penganti akan memperpanjang masa tahanan dengan berkoordinasi dengan majelis hakim.


“Selama masa lockdown akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan pengadilan,” demikian diungkapkan oleh Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, SH. ***Paulina



Demikianlah Artikel Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari

Sekianlah artikel Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sebagian Pegawai Positif Covid-19, PN Jaktim Ditutup Selama 3 Hari dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/sebagian-pegawai-positif-covid-19-pn.html

Related Posts :