Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra
link : Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Baca juga


Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Jakarta, Info Breaking News - Dit Tipikor Bareskrim pagi hari tadi memeriksa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari (PSM) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan RI.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (2/9/2020). Awi menjelaskan pemeriksaan hari ini dilakukan dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya. 


“Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan dan hasilnya akan disampaikan kembali,” imbuhnya.

line-height: normal; margin: 0px; min-height: 14px;">

Diketahui, Pinangki kini telah menyandang status tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Namun, dirinya diperiksa oleh polisi untuk hal yang berbeda, yakni terkait aliran dana dibalik hilangnya red notice Djoko S Tjandra.


Untuk kasus di kejaksaan, doktor lulusan Universitas Padjajaran tersebut diduga menerima sekitar US$ 500.000 dari Djoko. Sedangkan untuk kasus red notice, belum diketahui berapa uang yang ia terima.


Pinangki adalah ibu Bhayangakari karena ia bersuamikan seorang polisi. Kasus yang menyeret Pinangki bermula saat foto dirinya yang diduga bertemu Djoko pada tahun 2019 di luar negeri bocor padahal saat itu Djoko sudah menjadi buruan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk.


Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II JAM Kejaksaan Agung. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 6.838.500.000. ***Buce Dominique




Demikianlah Artikel Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Sekianlah artikel Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Periksa Pinangki Terkait Aliran Dana Kasus Red Notice Djoko Tjandra dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/polisi-periksa-pinangki-terkait-aliran.html

Related Posts :