KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan

KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan
link : KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan

Baca juga


KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan

Konferensi pers KPU Nias Utara |Foto: Wira Zalukhu 
Nias Utara,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara menyampaikan bantahan terkait pemberitaan salah satu media Online tentang perbedaan syarat pencalonan dan syarat calon salah satu Bapaslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias
Utara. 

Bantahan tersebut disampaikan KPU Nias Utara saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan di kantor KPU Nias Utara, Minggu (13/09/2020). 

"Dalam redaksi salah satu judul berita tentang KPU Nias Utara yang dimuat di media online MedanBisnisDaily.com tersebut tidaklah benar. Isi pemberitaannya tidak sesuai dengan wawancara kepada kami,"Komisioner KPU Nias Utara divisi hukum, Inotonia Zega. 


"Isinya tidak sesuai dengan pernyataan saya saat wartawan media tersebut melalukan wawancara via telepon seluler kepada kepada saya," tambahnya. 

Dijelaskannya, terkait salah satu persyaratan Cawabup atas nama Otorius Harefa yaitu tanda terima LHKPN benar adanya telah diterima oleh KPU Nias Utara saat pendaftaran pada tanggal 6 september 2020 berupa surat elektronik (email) konfirmasi lembar penyerahan LHKPN dari KPK.

Inotonia Zega bersama Ketua KPU Nias Utara, Evorianus Harefa juga menyampaikan atas pemberitaan dari medanbisnisdaily.com itu, mereka bersedia meminta maaf seandainya pihaknya yang salah menyampaikan informasi saat diwawancarai tersebut dengan catatan ditunjukan rekaman wawancaranya. (Wira Zalukhu)


Demikianlah Artikel KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan

Sekianlah artikel KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Nias Utara Bantah Pemberitaan Salah Satu Media Tentang Syarat Pencalonan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/kpu-nias-utara-bantah-pemberitaan-salah.html

Related Posts :