Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri

Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri
link : Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri

Baca juga


Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri


NAMROLE - BERITA MALUKU.
Ketua KPUD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syarif Mahulauw mengaku belum ada bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati yang memasukan SK pengunduran diri.


Menurutnya, masing-masing calon saat ini sedang berproses untuk pengusulan pengunduran diri dari ASN maupun instansi lain. Sementara batas waktu memasukan SK pengunduran diri 30 hari sebelum dilakukan pemungutan suara.


"Mereka sedang mengurus sekarang, mereka sementara mengurus. Kalau tanya satu-satu tanyakan saja di mereka (kandidat)," ujar Mahulauw, Rabu (16/9).


Kata Mahulauw, tahapan saat ini masih dalam

tahap perbaikan. 


Ia mencontohkan, salah satu kandidat Wakil Bupati, Gerson Eliezer Selsily telah menyampaikan ke KPU bahwa sedang dalam proses pengusulan untuk diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan.


"Misalkan kemarin seperti pak Gerson Selsily, sudah sampaikan bahwa mereka sedang dalam proses pengusulan untuk di berhentikan sebagai anggota DPRD," jelas Mahulauw.


Selain Gerson, salah satu kandidat calon Bupati, Abdurrahman Soulisa dan Ellisa Lesnussa kandidat wakil bupati juga sedang dalam proses.


Ditanya kapan batas waktu memasukan surat pengunduran ke KPU, Mahulauw menjelaskan, jika surat pengunduran diri itu sudah ada maka dirinya persilahkan masing-masing memasukan ke KPU.


"Tetapi, diatur itu, bahwa 30 hari sebelum pemungutan suara, SK pemberhentian baik sebagai anggota DPRD maupun ASN, itu sudah harus ada di KPU," tegas Mahulauw.


Mahulauw menambahkan, SK pengunduran diri itu diatur untuk seluruh calon seperti disebutkan oleh PKPU di provinsi masing-masing.


Diketahui, Abdurrahman Soulisa adalah ASN sebagai calon Bupati, Elissa Lesnussa (ASN) sebagai calon wakil Bupati, Zainudin Booy (direktur PT Bipolo Giding) sebagai calon wakil bupati, sementara Gerson Selsily, anggota DPRD sebagai calon wakil bupati. (AZMI)



Demikianlah Artikel Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri

Sekianlah artikel Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua KPU Bursel Akui Belum Ada Calon Bupati Masukan SK Pengunduran Diri dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/ketua-kpu-bursel-akui-belum-ada-calon.html

Related Posts :