Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran
link : Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Baca juga


Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam menjalankan pembangunan di tahun 2019, belum dapat memaksimalkan penyerapan anggaran, sehingga sebagian besar program dan kegiatan masih belum terealisasi, atau realisasinya masih dibawah target.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Maluku menginvestarisir ada beberapa realisasi belanja daerah menurut urusan pemerintah daerah, dan organisasi yang realisasinya dibawah 90 persen.

"Diantaranya Dinas Kesehatan realisasinya sebesar 88,29 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar 87,67 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar 69,61 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebesar 83,45 persen, DLH sebesar 81,03 persen, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa sebesar 87,99 persen, Dishub sebesar 24,24 persen, Diskominfo sebesar 87,05 persen, Diskop dan UKM sebesar 89,95 persen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar 71,30 persen, Dispora sebesar 89,51 persen, dan Dishut sebesar 82,85 persen," kata Bendahara Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku, Rostina, di Ambon, Minggu (20/9).

Menurutnya, program dan kegiatan serta alokasi belanja yang direalisasikan belum mampu mencapai tujuan utama, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat secara efektif.

Hal ini tercermin dari kondisi kemiskinan di Maluku. Pada tahun 2019, tercatat persentase penduduk miskin mencapai 17,65 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 17,85 persen, memang telah mengalami penurunan, tetapi tidak signifikan.

"Dimensi lain yang perlu diperhatikan, terkait persoalan kemiskinan adalah, tingkat kedalaman dan keterparahan kemiskinan. Olehnya itu, selain upaya pemerintah memperkecil jumlah penduduk miskin, maka upaya penanggulangan yang dilakukan harus berimplikasi dalam mengurangi tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan," tegas dia.

Selain itu, lanjut Rostina, belanja pegawai masih didominasi dalam belanja daerah yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2019, yang selanjutnya diikuti belanja barang dan jasa serta hibah.

Dikatakan, belanja barang dan jasa mengindikasikan, bahwa tingkat efisiensi terhadap kebutuhan barang dan jasa dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku masih sangat rendah.


Demikianlah Artikel Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Sekianlah artikel Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fraksi PKS: Pemprov Maluku Belum Bisa Maksimalkan Penyerapan Anggaran dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/fraksi-pks-pemprov-maluku-belum-bisa.html

Related Posts :