Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK

Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK
link : Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK

Baca juga


Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK


Jakarta, Info Breaking News - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Kabar ini mengagetkan pegawai KPK beserta awak media yang meliput.

Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengaku dirinya terpukul dengan keputusan sahabatnya tersebut. Ia berharap Febri tetap bertahan dan mengabdi di KPK. Namun, semua keputusan ada di tangan Febri.


"Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," katanya.


Mengenai alasan mengapa dirinya memilih untuk mundur, Yudi menyarankan agar semuanya langsung ditanyakan ke Febri. "Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).


Lebih lanjut, Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan adanya surat pengunduran diri Febri yang telah diterima Biro SDM KPK. Namun, Ali mengaku tak mengetahui secara pasti

alasan Febri mundur dari KPK.


"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," katanya.


Surat pengunduran diri Febri diterima Biro SDM pada 18 September 2020. Dikatakan Ali, sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.


Informasi yang beredar, Febri mundur akibat “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK". Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai melumpuhkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020. Ia menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut. Febri sendiri hingga kini masih enggan buka suara terkait pengunduran dirinya. 


Diketahui, iFebri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW). Febri mengawali karirnya sebagai pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK. Pada 6 Desember 2016, Febri dilantik Ketua KPK saat itu sebagai Kepala Biro Humas KPK sekaligus Juru Bicara KPK. Pada akhir 26 Desember 2019, Febri memutuskan mundur sebagai Jubir dan memilih fokus sebagai Kabiro Humas KPK. ***Samuel Art




Demikianlah Artikel Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK

Sekianlah artikel Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Febri Diansyah Lepas Jabatannya di KPK dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/febri-diansyah-lepas-jabatannya-di-kpk.html

Related Posts :