Judul : Duduki Kantor DPRD Maluku, Atapary Janji Tindaklanjut Tuntutan Ismafarsi
link : Duduki Kantor DPRD Maluku, Atapary Janji Tindaklanjut Tuntutan Ismafarsi
Duduki Kantor DPRD Maluku, Atapary Janji Tindaklanjut Tuntutan Ismafarsi
AMBON - BERITA MALUKU. Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (Ismafarsi) Provinsi Maluku, menduduki kantor DPRD Maluku, Selasa (29/09), mendesak ke DPR RI Rancangan Undang-Undang Kefarmasian masuk dalam program prioritas legislasi nasional (Prolegnas).
Menanggapi aski Ismafarsi, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengungkapkan akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari pendemo.
"Dari point tuntutan yang disampaikan bukan hanya semata-mata berhubungan secara langsung dengan kepentingan adik-adik mahasiswa, tetapi tuntutan lebih banyak berkaitan dengan kepentingan dan
Sebelum meneruskan ke DPR RI, pihaknya akan mengundang Ikatan Apoteker Maluku untuk kembali membicarakan hal ini. Untuk melengkapi apa yang menjadi tuntutan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemeterian Kesehatan dan DPR RI.
"Setelah kita melakukan rapat kerja dengan ikatan apoteker apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan secara resmi mewakili masyaraka dan lembaga, bahwa ada persoalan mendasar apa yang menjadi tuntutan," ungkapnya.
Sekedar tahu ada empat point yang menjadi tuntutan Ismafarsi, satu menuntut DPR RI dan DPRD berkoordinasi dengan organisasi profezi farmasi dan stakeholder terkait untuk mendiskusikan dan menyelesaikan permasalahan yang meninpa profesi mereka.
Dua, nenuntut DPR dalam hal ini komisi IX untuk RUU Kefarmasian masuk dalam prolegnas dan memanggil para ahli PP IAI dan stakeholder terkait untuk dilakukan perumusan dan pembahasan.
Tiga, menuntut DPRD seluruh wilayah untuk merekomendasikan dan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat agar menjadi pertimbangkan untuk RUU kerfarmasian.
Demikianlah Artikel Duduki Kantor DPRD Maluku, Atapary Janji Tindaklanjut Tuntutan Ismafarsi
Anda sekarang membaca artikel Duduki Kantor DPRD Maluku, Atapary Janji Tindaklanjut Tuntutan Ismafarsi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/duduki-kantor-dprd-maluku-atapary-janji.html