Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan

Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan
link : Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan

Baca juga


Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan

Vanessa Angel 

Jakarta
, Info Breaking News Vanessa Angel  didakwa menyimpan 20 butir pil Xanax secara ilegal. Dakwaan dibacakan oleh Edwin Beslar dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,   Senin (31/8/2020).

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” ucap JPU.

arial;">

Dijelaskan JPU, cara Vanessa Angel mendapatkan pil psikotropika tidak sesuai ketentuan hukum.

“Penyerahan psikotropika oleh apotek didasarkan resep dokter dan apabila mendapatkan obat dengan resep, maka resep akan ditahan pihak apotek dan dilaporkan ke BPOM melalui aplikasi sistem. Akan tetapi kenyataannya resep masih di terdakwa, sehingga kepemilikan 20 butir Xanax tidak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” terang JPU.

Selain itu, Vanessa Angel juga sudah mengakui bahwa dirinya menyimpan pil psikotropika jenis Xanax untuk konsumsi pribadi.

“Saksi memperlihatkan bukti 15 butir Xanax tersebut dan memperlihatkan pada terdakwa untuk apa menyimpan Xanax. Kemudian dijawab terdakwa saya menyimpan Xanax untuk pergunakan sendiri,” kata JPU lagi.

Vanessa Angel terjerat kasus psikotropika usai ditangkap di kawasan Srengseng, Jakarta pada Maret 2020. Vanessa yang diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah kedapatan menyimpan 20 pil psikotropika jenis Xanax.*** Nadya Emilia



Demikianlah Artikel Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan

Sekianlah artikel Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Didakwa Miliki 20 Butir Pil Xanax Tanpa Izin Vanessa Angel Diamankan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/didakwa-miliki-20-butir-pil-xanax-tanpa.html

Related Posts :