Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan

Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan
link : Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan

Baca juga


Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan



Jakarta, Info Breaking News - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama penerapan PSBB lanjutan.

"Tidak, untuk mobilitas keluar dan lain-lain tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.


Meski tanpa SIKM, Anies mengatakan Pemda DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan pengawasan mobilitas masyarakat.


"Tadi Pak Ridwan Kamil juga mengumumkan beliau akan bersama-sama dengan kepala daerah Jawa Barat untuk melakukan koordinasi awal minggu depan," kata dia.


Lebih lanjut Anies menyebut bahwa selama PSBB lanjutan masyarakat tetap dibolehkan melakukan kegiatan namun dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.


"Artinya tetap berkegiatan tapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai (Covid-19),” imbuh Anies.


Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan pada Minggu (13/9/2020).


Pengumuman akan disampaikan usai Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait PSBB lanjutan yang dilakukan Sabtu malam ini.


"Besok kami akan umumkan, karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," tandasnya. ***Sam Bernas



Demikianlah Artikel Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan

Sekianlah artikel Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anies: Tidak Ada SIKM Selama Penerapan PSBB Lanjutan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/09/anies-tidak-ada-sikm-selama-penerapan.html