Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN

Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN
link : Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN

Baca juga


Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN

AMBON - BERITA MALUKU. Komisi II DPRD Provinsi Maluku akhirnya meresponi keluhan dari warga di Desa Wiratan, Kecamatan Dawelor Dawara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terkait dengan tarif pemasangan listrik.

Komisi II meresponinya dengan cara mengundang pihak PT. PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk membicarakan masalah tersebut, Rabu (26/8), yang berlangsung di ruang Komisi II.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool mengatakan, tarif pemasangan meteran listrik sebesar Rp 700 ribu bagi warga tidak mampu sangat memberatkan.

Tarif Rp 700 ribu, menurut Saudah, untuk membiayai pemasangan sebesar Rp 400 ribu, dan saklar dengan perincian, per satu saklar sebesar Rp 100 ribu, sehingga jika menggunakan tiga saklar, maka jumlahnya menjadi Rp 300 ribu, sehingga total keseluruhan menjadi Rp 700 ribu.

"Nah, tadi dijelaskan, bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu itu ada pengurangan untuk pemasangan listrik 450 VA sebesar 50 persen. Jadi, dari Rp 421 ribu, jika dipotong 50 persen, maka total yang harus dibayarkan warga kurang mampu itu sebesar Rp Rp 200 ribu lebih, untuk biaya pemasangan," ungkap Saudah kepada wartawan usai rapat dengar pendapat tersebut.

Lantaran pemasangan saklar dilakukan oleh pihak ketiga, maka dia mendesak agar pihak PT. PLN meminta pihak ketiga, untuk menurunkan tarif pemasangan tarif saklar, karena Desa Wiratan berada di daerah 3T.


Demikianlah Artikel Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN

Sekianlah artikel Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sikapi Keluhan Warga Wiratan, Komisi III Panggil PLN dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/08/sikapi-keluhan-warga-wiratan-komisi-iii.html