MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC

MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC
link : MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC

Baca juga


MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

Jakarta, Info Breaking News - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Djoko Tjandra, bisa dijadikan Justice Collaborator (JC).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan Prasetijo selama ini cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Prasetijo juga membantu mengungkap kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra setelah dirinya mengakui ia menerima uang sebesar 20.000 USD yang diduga diberikan oleh pengusaha Tommy Sumardi (TS), seorang tersangka lainnya.


"Di sini saya mengharapkan Bareskrim menjadikan Brigjen PU sebagai justice collaborator. Karena apa? Karena atas

dasar pengakuannya, perkara penghapusan dugaan red notice ini menjadi terungkap," katanya, Selasa (18/8/2020).


"Karena setahu saya, itu tidak ada kaitannya dengan apa pun dan sebagai bentuk sesuatu yang tidak ada kaitannya. Dan itu sebagai uang pertemanan antara TS dengan Brigjen PU. Karena memang keduanya sudah berteman lama," lanjutnya.


Menurut Boyamin, NCB Interpol Indonesia tidak memiliki wewenang untuk menghapus status tersebut karena pihak yang menetapkan Djoko Tjandra untuk masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah Kejaksaan Agung. 


Boyamin menduga ada lobi yang dilakukan Tommy kepada Prasetijo agar dirinya dapat dikenalkan oleh atasannya yang merupakan pejabat Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia, yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) yang belum lama ini juga mengusung status tersangka.


“Di sini dugaannya TS memberikan ucapan terima kasih kepada PU uang sebesar 20.000 dollar AS. Untuk pemberian TS ke NB, saya belum bisa memastikan jumlahnya tapi diduga lebih besar dari yang diterima oleh Brigjen PU," pungkas Boyamin. ***Samuel Art



Demikianlah Artikel MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC

Sekianlah artikel MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MAKI Harapkan Brigjen Prasetijo Utomo Jadi JC dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/08/maki-harapkan-brigjen-prasetijo-utomo.html

Related Posts :