Judul : Kemendagri Evaluasi Ranperda PT. Maluku Energi Abadi
link : Kemendagri Evaluasi Ranperda PT. Maluku Energi Abadi
Kemendagri Evaluasi Ranperda PT. Maluku Energi Abadi
tentang Perseroda PT. Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal untuk perseroda PT. Maluku Energi Abadi akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
"Bahwa penyelesaian kedua ranperda terkait dengan permohonan PI 10 persen pengelolaan Blok Masela telah menunjukan, jika Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD sangat peduli terhadap kemaslahatan hidup masyarakat Maluku, serta masa depan anak-anak cucu kita," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Kamis (20/8).
Menurut dia, ketika daerah lain mempermasalahkan PI 10 persen dari pengelolaan Blok Masela, sikap tegas Gubernur Maluku, Murad Ismail membuat pemerintah pusat dengan tegas mengakui, bahwa PI 10 persen sepenuhnya dimiliki dan dikuasai oleh Provinsi Maluku.
"Untuk itu, DPRD bersama Pemprov Maluku sementara membahas rancangan peraturan daerah tentang Perseroda PT. Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal Perseroda PT. Maluku Energi Abadi. Dan seperti yang tadi saya katakan, kedua rancangan peraturan daerah ini sementara dievaluasi," tandas dia.
"Bahwa penyelesaian kedua ranperda terkait dengan permohonan PI 10 persen pengelolaan Blok Masela telah menunjukan, jika Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD sangat peduli terhadap kemaslahatan hidup masyarakat Maluku, serta masa depan anak-anak cucu kita," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, di Ambon, Kamis (20/8).
Menurut dia, ketika daerah lain mempermasalahkan PI 10 persen dari pengelolaan Blok Masela, sikap tegas Gubernur Maluku, Murad Ismail membuat pemerintah pusat dengan tegas mengakui, bahwa PI 10 persen sepenuhnya dimiliki dan dikuasai oleh Provinsi Maluku.
"Untuk itu, DPRD bersama Pemprov Maluku sementara membahas rancangan peraturan daerah tentang Perseroda PT. Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal Perseroda PT. Maluku Energi Abadi. Dan seperti yang tadi saya katakan, kedua rancangan peraturan daerah ini sementara dievaluasi," tandas dia.
Demikianlah Artikel Kemendagri Evaluasi Ranperda PT. Maluku Energi Abadi
Sekianlah artikel Kemendagri Evaluasi Ranperda PT. Maluku Energi Abadi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kemendagri Evaluasi Ranperda PT. Maluku Energi Abadi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/08/kemendagri-evaluasi-ranperda-pt-maluku.html