Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub

Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub
link : Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub

Baca juga


Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub


Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan untuk Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Firdaus Komarno. 

Firdaus bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017 untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (25/8/2020).


Tak hanya Firdaus, tim penyidik KPK juga memeriksa pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) Rizky Ferianto dan pensiunan TNI Danardono Sulistiyo Adji. Keduanya juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Budi Santoso.


Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Keduanya diduga bekerja sama melakukan tindak korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.


Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah pihak lain diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 330 miliar yang merupakan nilai yang telah dibayarkan PT Dirgantara Indonesia (persero) kepada enam perusahaan mitra/agen dalam kurun tahun 2011 hingga 2018. Padahal keenam perusahaan mitra, yakni PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian.


KPK menyebut dalam kasus ini, Budi dan Irzal menerima aliran dana sekitar Rp 96 miliar.


Selain Budi dan Irzal, direksi PT Dirgantara Indonesia lainnya yang disebut turut kecipratan aliran dana yakni, mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia dan mantan Direktur Aerostructure yang kini menjabat Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh serta mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo. ***Abdul Rochman



Demikianlah Artikel Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub

Sekianlah artikel Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Petinggi Kemenhub dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/08/kasus-pt-dirgantara-indonesia-kpk.html