Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi

Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi
link : Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi

Baca juga


Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi

Yustin Yuny, SH
AMBON - BERITA MALUKU. Aipda Agus Yuliono Anggota Polres Maluku Tengara Barat (MTB) yang melarikan diri ke Jawa selama 6 tahun serta hidup bersama selingkuhannya masih diberikan kesempatan menjadi Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Kepada Wartawan di Ambon, Sabtu (01/08) kemarin, Yustin Tuny, SH selaku Pengacara istri dari Agus Yuliono berinisial MJW menjelaskan pertengahan tahun 2001 Agus Yuliono tidak lagi bertanggungjawab untuk menafkahi MJW serta kedua anak, oleh karena itu seluru kebutuhan MJW dan anak diperoleh dari hasil kerja MJW sebagai TKW di Taiwan.

“Ya MJW bekerja bukan saja untuk dirinya dan kedua anak, tetapi untuk orang tua dan saudara kandung Agus Yuliono,” Kata Yustin Yuny.

Dikatakan, sejak pertengahan tahun 2001, Agus Yuliono telah menelantarkan serta memutus seluruh komunikasi dari MJW serta kedua anaknya, tanggal 2 Mei 2014 Agus Yuliono menghubungi MJW dari tempat tugasnya di Polres Maluku Tenggara Barat dan mengatakan kalau dirinya telah bertobat dan ingin hidup bersama dengan MJW serta kedua anak.
Tanggal 3 Mei 2014, Agus Yuliono kembali menghubungi MJW kalau dirinya telah tiba di Bandara Pattimura Ambon dan akan terbang ke Jawa (Blitar) untuk hidup dengan anak-anak.

Ditambahakan, setelah Agus Yuliono sampai di Biltar kemudian dia menghubungi MJW menjelaskan kalau dirinya telah pensiun dini dan mau berubah serta ingin hidup bahagia bersama MJW dengan anak-anak dan akan meninggalkan kehidupan yang lama.

Pada saat Agus Yuliono mengatakan dia akan berubah, MJW mempunyai harapan besar kalau rumah tangga mereka akan menjadi baik, sehingga seluruh kebutuhan Agus Yuliono di Biltar di penuhi oleh MJW meskipun MJW bekerja sebagai TKW di Taiwan.

Setelah merasa ada yang tidak benar, kemudian MJW melalakukan pelacakan untuk mengetahui status Agus Yuliono saa itu. Ternyata diketahui Agus Yuliono LARI dari tempat tugasnya di Polres  Maluku Tenggara Barat.

Setelah kedok dari Agus Yuliono diketahui kemudian Agus Yuliono menghancurkan perabot rumah yang dibeli oleh MJW, dan bertindak kasar serta mencaci maki kedua anaknya sehingga mereka keluar dan tinggal rumah saudara mereka yang kosong saat itu dan berjuang mempertahnkan hidup serta memberikan dukungan moral kepada MJW yang sementara bekerja di Taiwan. 

September 2014, Agus Yuliono benar-benar menenjukan sikap arogansinya dimana Agus Yuliono memanggil selingkuhannya yang berada di Ambon Maluku untuk mengikutinya ke Jawa (Biltar).

Ternyata, selingkuhan Agus Yuliono mengikutinya Jawa (Bilitar) dan hidup bersama dengan Agus Yuliono di rumah yang MJW bangun dengan keringat, darah dan air mata sebagai TKW di Taiwan.

“Ya karena kehidupan Agus Yuliono bersama selingkuhannya meresakan sanak saudara dirumah akhirnya mereka di usir oleh saudara perempuan Agus Yuliono dan hidup kos-kosan pindah dari tempat kos satu ke tempat yang lain,” Ungkap Tuny.

Ditegaskan, Agus Yuliono melarikan diri dari tempat tugasnya selama 6 tahun, dan itu telah disampaikan dalam Laporan/Pengaduan yang disampaikan ke Bapak Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polda Maluku dengan surat bernomor:35/KA-YT/PL/VII/2020.

Agus Yuliono Diduga Melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pasal 14 Ayat (1) menyebutkan “Anggota Kepolisian Republik Indonesia diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia apa bila (a) “ meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 30 (tiga pulu) hari secara berturut-turut.”

Pengacara Yustin Tuny berhadap Laproan Pengaduan yang disampaikan kepada Bapak Kapolda dan Kadiv Propam Polda Maluku dapat diproses guna memberikan resa keadilan bagi MJW.


Demikianlah Artikel Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi

Sekianlah artikel Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Enam Tahun Lari Tugas Hidup Bersama Selingkuhan, Agus Yuliono Masih Berstatus Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/08/enam-tahun-lari-tugas-hidup-bersama.html