1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar

1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar
link : 1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar

Baca juga


1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar


Jakarta, Info Breaking News - Sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas di hari peringatan HUT RI yang ke-75, Senin (17/8/2020).


Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham), Reynhard Silitonga mengatakan pemberian RU dalam rangka HUT RI kali ini dapat menghemat pengeluaran uang negara dengan memangkas anggaran makan napi hingga lebih dari Rp 176 miliar.

arial;">

"Penghematan anggaran makan 117.737 orang narapidana penerima RU I mencapai Rp 173,2 miliar, sedangkan penghematan anggaran makan 1.438 orang narapidana penerima RU II mencapai Rp 3 miliar, sehingga total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp 176 miliar," ungkap Reynhard saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-75 RI sekaligus pemberian remisi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Senin (17/8/2020).


Sementara itu, Menkumham Yasonna H Laoly saat dihubungi mengatakan bahwa remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan mengingat keberadaannya bisa memotivasi para napi untuk melakukan perbaikan diri dan mental agar bisa menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.


"Pemberian remisi kepada narapidana adalah bagian dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya sekadar pemenuhan hak oleh negara kepada para narapidana, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan," tuturnya. ***Sam Bernas 



Demikianlah Artikel 1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar

Sekianlah artikel 1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 1.438 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp 176 miliar dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/08/1438-napi-dapat-remisi-kemerdekaan.html

Related Posts :