PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19

PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19 - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19
link : PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19

Baca juga


PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19

PN Semarang

Jakarta, Info Breaking News - Untuk mencegah penularan PN Semarang sementara ini akan ditutup selama 7 hari setelah diketahui seorang pegawai di Pengadilan Negeri Semarang meninggal dunia karena tertular virus corona covid-19.

"Persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk sementara ditutup selama 7 hari," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Sabtu (18/7/2020)

Eko menuturkan, berdasarkan intruksi dari Ketua PN Semarang penutupan sementara itu akan mulai dilakukan pada Senin (20/7).

0px 0px 10px; overflow-wrap: break-word; padding: 0px 0px 10px; vertical-align: baseline;">Rencana penutupan tersebut kata Eko, juga telah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sambil menunggu instruksi lebih lanjut.

Sementara itu untuk persidangan perkara pidana, kata dia, para hakim diminta untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai mekanisme persidangan secara daring.

Ia menjelaskan pegawai PN Semarang yang meninggal karena COVID-19 tersebut menjabat sebagai panitera muda hukum.

Panitera Muda Hukum tersebut , Endang Wurdianti, SH meninggal dunia di RSUD Kota Salatiga karena diduga terserang wabah covid-19 atau virus corona. Padahal mantan Wakil Panitera PN Salatiga itu sempat beralasan sakit karena tipus, sehingga menjalani perawatan.

Almarhum yang baru saja dilantik sebagai panitera tersebut kemudian beberapa hari tidak masuk kerja karena sakit.

Akibat kabar covid-19 itu, Ketua PN (KPN) Semarang, Dr. Agus Rusianto, langsung mengintruksikan seluruh jajaran pegawainya segera melakukan rapit test. Nantinya apabila reaktif maupun positif diminta segera tes swab. Khusus untuk pola kerja selama masa pandemi covid-19, dilakukan menggunakan pedoman Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 6 tahun 2020.*** Yohanes Suroso



Demikianlah Artikel PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19

Sekianlah artikel PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PN Semarang Tutup Sementara Sejak Seorang Panitera Meninggal Akibat Covid-19 dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/07/pn-semarang-tutup-sementara-sejak.html

Related Posts :