Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri

Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri
link : Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri

Baca juga


Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri

Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
SULUT,Elnusanews - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 menjadi kendala bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang Kepala Daerahnya kembali menjadi petahana dan mengikuti kembali kontestasi politik untuk melakukan pengisian jabatan serta mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya ada regulasi yang mengatur, Kepala Daerah yang mengikuti kembali kontestasi Pilkada di larang melakukan mutasi rotasi pejabat.

Seperti halnya Gubernur Sulut, berhubung akan kembali maju di Pilkada Tahun 2020, terkendala untuk melakukan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemprov Sulut. Padahal sampai saat ini, sudah banyak jabatan kosong dari mulai Eselon II, III sampai Eselon IV yang kosong.
Tetapi walau begitu, ada pengecualian regulasi. Yakni bisa melakukan pengisian serta pelantikan jabatan ASN dengan syarat mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), MenPan RB serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Terkait hal tersebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan sampai saat sini tinggal menunggu surat rekomendasi dari Mendagri.

"Soal pengisian jabatan kosong di lingkup Pemprov Sulut tinggal menunggu surat rekomendasi dari Mendagri. Pokoknya dari pihak KASN dan Menpan RB sudah setuju. Mudah-mudahan surat rekomendasi dari Mendagri cepat keluar. Karena saat ini pemerintah provinsi taat aturan untuk pengisian jabatan kosong," ungkap Gubernur Olly kepada awak media, Rabu (8/7/2020)

Pokoknya dalam waktu dekat, kata Gubernur Olly, jika surat rekomedasi dari Mendagri sudah diterima pemerintah provinsi, tentu dirinya siap melakukan pengisian jabatan kosong yang ada di lingkup Pemprov Sulut.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri

Sekianlah artikel Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengisian Jabatan Kosong di Pemprov Tinggal Menunggu Izin Mendagri dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/07/pengisian-jabatan-kosong-di-pemprov.html