KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik

KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik
link : KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik

Baca juga


KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik

MITRA, Elnusanews - Dalam Rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),  KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Salman Saelangi dan Lanny Ointu, didampingi Komisioner KPU Mitra, Otniel Wawo, melakukan kunjungan langsung ke Pemerintah Kabupaten Mitra dan melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda), David Lalandos, didampingi Kepala BKPSDM Mitra, Marie Makalow, Jumat (10/7/2020) untuk melakukan  verifikasi dan klarifikasi pemenuhan syarat terhadap calon PAW.

“Kunjungan kami ini berkaitan dengan verifikasi dan klarifikasi pemenuhan syarat calon PAW. Sebabnya KPU RI telah memberikan ruang dan mendelegasikan proses verifikasi dan klarifikasi ini kepada kami KPU Sulut,” ungkap Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulut, Salman Saelangi.

Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2020, pasal 34B, dimana verifikasi dan klarifikasi pemenuhan syarat calon PAW anggota KPU Kabupaten/Kota dapat didelegasikan ke KPU Provinsi dengan mempertimbangkan aspek waktu, sumber daya manusia, dan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Jadi kami melakukan pendalaman terkait verifikasi dan klarifikasi pemenuhan syarat tersebut, khususnya rekomendasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selanjutnya hasil ini kami akan diplenokan. Jika
sudah komplit dan cukup, akan dikirim ke KPU RI,” pungkas Salman Saelangi.

Melalui verifikasi dan klarifikasi bertujuan agar nantinya tidak akan menimbulkan ruang terjadinya gugatan, jika hal ini tidak ditindaklanjuti juga sesuai aturan pasti akan timbul gugatan.

“Paling penting kami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi sesuai prosedur, serta memastikan proses tersebut sesuai PKPU 4 Tahun 2020. Selanjutnya merupakan kewenangan KPU RI untuk mempertimbangkan dan memutuskannya,” tandasnya.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David Lalandos membenarkan bahwa kunjungan KPU Sulut untuk klarifikasi PAW salah satu komisioner KPU yang telah meninggal, yakni almarhum Irvan Rabuka.

“Kami dimintai klarifikasi terkait beberapa dokumen, di antaranya rekomendasi dari Pemkab Mitra kepada salah satu calon Komisioner Tahun 2018 lalu yang berstatus ASN di Pemkab Mitra dan memang benar surat itu ada,” ujar David Lalandos.

Begitu juga dengan surat yang ditandatangani Sekda Mitra dan ditujukan kepada KPU RI dan KPU Sulut tanggal 24 Oktober 2018.

“Surat ini terkait penarikan surat rekomendasi yang sudah diberikan tersebut dan ini juga memang ada dalam arsip. Penarikan surat rekomendasi bertujuan atau maksut dikarenakan Pemkab Mitra masih kekurangan dan membutuhkan tenaga ASN” tukasnya.

Dijelaskannya, ASN yang bersangkutan juga sudah menghadap dan menyampaikan surat dari KPU Provinsi dan KPU RI kepada dirinya terkait PAW.

“Sesuai surat tersebut dirinya diwajibkan melengkapi beberapa dokumen, salah satunya surat rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Bupati Mitra. Kami sudah sampaikan untuk buat surat permohonan karena statusnya sebagai ASN,"katanya.

Adapun surat rekomendasi tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Mitra tanggal 23 Juni 2020, lewat BKPSDM. “Ini sudah ditindaklanjuti pihak BKPSDM dengan melakukan telaan staf kajian kepada Bupati Mitra.

Ini semua juga sudah didokumentasikan pihak KPU Sulut. Sampai dengan saat ini belum ada rekomendasi baru karena masih dalam kajian Pemkab Mitra dalam hal ini Bupati James Sumendap” tutupnya. (M-Rio)


Demikianlah Artikel KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik

Sekianlah artikel KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU SULUT Kunjungi Pemkab Mitra, PAW Pimpinan KPU Mitra Segera Dilantik dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/07/kpu-sulut-kunjungi-pemkab-mitra-paw.html

Related Posts :