Judul : KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya
link : KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya
KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya
para pemilih yang berstatus positif Covid -19 bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampow mengatakan, pada hari pencoblosan pada 9 Desember nanti, ada petugas yang akan mendatangi mereka yang berstatus postif Covid - 19.
"Hal tersebut disampaikan pada kegiatam sosialisasi pemliham serentak lanjutan,,"kata Ketua, didampingi Komisioner KPU Bitung, belum lama ini
Jadi ketika nanti hari pemungutan suara kalau ada masyarakat yang jelas-jelas berstatus itu terus berada di rumah sakit akan didatangi petugas khusus TPS keliling dengan APD lengkap.
"Intinya pihak penyelengara dalam hal ini KPU Bitung menjamin hak pilih masyarakat pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang,"tutupnya. (Rego)
Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampow mengatakan, pada hari pencoblosan pada 9 Desember nanti, ada petugas yang akan mendatangi mereka yang berstatus postif Covid - 19.
"Hal tersebut disampaikan pada kegiatam sosialisasi pemliham serentak lanjutan,,"kata Ketua, didampingi Komisioner KPU Bitung, belum lama ini
Jadi ketika nanti hari pemungutan suara kalau ada masyarakat yang jelas-jelas berstatus itu terus berada di rumah sakit akan didatangi petugas khusus TPS keliling dengan APD lengkap.
"Intinya pihak penyelengara dalam hal ini KPU Bitung menjamin hak pilih masyarakat pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang,"tutupnya. (Rego)
Demikianlah Artikel KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya
Sekianlah artikel KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPU Jamin Pemilih Berstatus Positif Corona Bisa Gunakan Hak Suaranya dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/07/kpu-jamin-pemilih-berstatus-positif.html