KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19

KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19 - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19
link : KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19

Baca juga


KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19


Jakarta, Info Breaking News - Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik empat titik potensi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Tanah Air. Mencegah korupsi dalam penanganan pandemi virus corona, KPK akhirnya membentuk tim.

Tim tersebut di bawah Kedeputian Pencegahan KPK dan akan bekerja mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di pusat maupun di daerah.

"4 titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Mei 2020.

Ali  menuturkan, di tingkat pusat pendampingan dilakukan KPK bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan kementerian atau Lembaga terkait.

Sedangkan, di tingkat daerah, KPK melibatkan seluruh personel pada unit Koordinasi Wilayah (Korwil) Pencegahan KPK bersama-sama dengan BPKP Perwakilan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendampingi dan mengawasi 542 pemda di Indonesia dalam penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya penyaluran bansos maupun BLT Dana Desa.

Dalam pelaksanaannya, KPK masih menemukan kesemrawutan terkait penyaluran bansos. Masalah utamanya belum adanya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diperbaharui di sejumlah daerah," kata Ali.

Ali melanjutkan, KPK mendorong penggunaan DTKS dijadikan sebagai rujukan awal pendataan di lapangan yang teknisnya dilakukan dengan melibatkan hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT dan RW untuk melakukan perluasan penerima manfaat (non-DTKS) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Dinas Dukcapil.

"KPK kemudian juga menerbitkan Surat Edaran Nomor. 11 Tahun 2020 pada 21 April 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat, agar penyaluran bansos tepat guna dan tepat sasaran," katanya..***Armen FS



Demikianlah Artikel KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19

Sekianlah artikel KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Selidiki Potensi Korupsi Penyaluran Bansos Covid-19 dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/07/kpk-selidiki-potensi-korupsi-penyaluran.html