Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol

Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol
link : Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol

Baca juga


Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol



TANJUNG BINTANG - Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sekitar Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo,SH, SIK, MM mengungkapkan,  Pelaku yakni berinisial A (50), salah seorang buruh yang merupakan warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lamsel.

"Pelaku dibekuk tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang pada hari Senin (4/5/2020), sekitar jam 19.00 Wib di Kelurahan Srengsem Kecamatan Panjang," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (5/4/2020).

Dikatakan AKP Talen, tersangka A sebelumnya telah melakukan tindak pidana Curanmor roda empat jenis Truk Mitsubishi warna kuning BE 9411 CJ, di Desa Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang, Jum'at (1/5/2020) lalu.

"Kronologisnya, korban atas nama Hamza (40) memparkirkan kendaraan truk tersebut di halaman rumahnya. Korban lupa mencabut kunci kendaraan dan kemudian ditinggalkan untuk melaksanakan sholat jum'at. Sepulangnya dari masjid, truk miliknya sudah tidak ada," terangnya.

Lantaran kejadian tersebut, lanjut AKP Talen, korban kemudian langsung melaporkan ke SPKT Polsek Tanjung Bintang. Setelah tim Reskrim Polsek Tanjung Bintang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, diketahui tempat persembunyian tersangka.

"Lalu, tim Reksrim Polsek Tanjung Bintang langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Saat ini barang bukti yang berhasil disita berupa 2 unit sepeda motor dan beberapa barang yang merupakan hasil penjualan truk tsb sementara polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan truk tersebut (Hms/red)


Demikianlah Artikel Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol

Sekianlah artikel Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Maling Truck di T. Bintang Lamsel, Bapak ini di Borgol dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/05/maling-truck-di-t-bintang-lamsel-bapak.html