Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad

Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad
link : Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad

Baca juga


Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad

Angkutan Gelap
Jakarta, Info Breaking News - Pemerintah dengan tegas  melarang masyarakat untuk mudik dan hanya merelaksasi angkutan untuk orang-orang yang dikecualikan karena tugas atau kondisi khusus, namun masih banyak pemudik  nekad yang tiba di kampung halaman di Jawa Tengah. Mereka diduga kuat diangkut menggunakan angkutan berpelat hitam. Pada H-3 lebaran polisi mengamankan 95 travel gelap yang hendak mengangkut pemudik dari Jakarta ke Jawa.


Kombes Sambodo Purnomo
Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda metro Jaya  mengatakan, travel gelap tersebut ditangkap di jalur arteri dan sebagian besar di jalur tikus. 95 Travel gelap itu ditangkap dalam Operasi Ketupat selama kurang lebih 4 jam mulai pukul 20.00-24.00 WIB pada Kamis (21/5).
"Sejak sekitar jam 20.00 WIB malam sampai dengan jam 24.00 WIB kami berhasil mengamankan 95 unit kendaraan terdiri dari 2 unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi," jelas Sambodo dalam jumpa pers di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2020).
95 travel gelap itu, diamankan 719 penumpang. Tujuan pemudik rata-rata ke Cirebon, tegal, Semarang, Kediri, Pati dan beberapa wilayah lainnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Polda Metro Jaya telah mengamankan 377 travel gelap dan berhasil mencegah 2.225 pemudik yang hendak ke Sumatera dan Jawa sejak larang mudik diberlakukan.
Sopir angkutan ditilang dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Para sopir tidak memiliki trayek untuk menyelenggarakan angkutan orang.
Fokus kepolisian adalah mencegah warga mudik."Sekali lagi mudik dilarang. Dalam kesempatan ini tadi malam keinginan masyarakat untuk mudik luar biasa. Banyak yang memperkirakan itu "arus puncaknya". Tadi malam kami kurang lebih 4.000 lebih kendaraan kami putarbalikkan di Cikarang Barat,"ujarnya.*** Jeremy Foster


Demikianlah Artikel Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad

Sekianlah artikel Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Travel Gelap Saaran Pemudik Nekad dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/05/diduga-travel-gelap-saaran-pemudik-nekad.html

Related Posts :