Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim

Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim
link : Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim

Baca juga


Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim

Komisi Yudisial
Jakarta, Info Breaking News - Dampak pandemi Covid-19 maka Komisi Yudisial (KY) menunda proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang diperkirakan hingga enam bulan ke depan.

"Melalui koordinasi informal antara Komisi Yudisial dan DPR serta Mahkamah Agung, ada kesepakatan dimungkinkan melakukan penundaan proses seleksi selama enam bulan ke depan," ujar Anggota Komisi Yudisial Farid Wajdi dalam konferensi video, Rabu (20/5).

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial itu menuturkan penundaan seleksi tetap mempertimbangkan kebijakan pemerintah serta situasi pandemi hingga memungkinkan dilakukan seleksi
calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung. Penundaan itu dipilih agar kualitas dan kompetensi calon hakim tidak turun apabila seleksi tetap dilakukan saat wabah Covid-19 dengan segala keterbatasan.

Mahkamah Agung disebutnya telah menyampaikan kebutuhan untuk mengisi kekosongan jabatan hakim agung sebanyak 8 orang yang terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. Selain itu, Mahkamah Agung juga membutuhkan 6 orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung dan 2 orang hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.

"Ada kebutuhan mendesak menyangkut jumlah hakim agung dan ad hoc. Dari segi waktu 6 hakim ad hoc tipikor akan selesai masa tugasnya. Mahkamah Agung mengusulkan hakim ad hoc tipikor sekarang diperpanjang untuk setahun ke depan," tutur Farid Wajdi.*** Armen Foster 


Demikianlah Artikel Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim

Sekianlah artikel Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Akibat Pandemi Covid-19 Komisi Yudisial Tunda Seleksi Calon Hakim dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/05/akibat-pandemi-covid-19-komisi-yudisial.html

Related Posts :