Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah

Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah
link : Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah

Baca juga


Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah

NAMLEA - BERITA MALUKU. Delapan siswa-siswi yang mengikuti pendidikan di zona merah, tepatnya di Pasantren Al-Ikhsan Bondowoso Surabaya, Provinsi Jawa Timur dikarantina oleh Camat Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru bersama Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Waeapo, Kabupaten Buru.

“Kedatangan adik-adik siswa siswi asal Maluku yang mengikuti pendidikan pasantren di Suarabaya Provinsi Jawa Timur tepatnya di Bondowoso tiba dengan KM Dorolonda rute Surabaya – Namlea pada hari Selasa malam tertanggal 14 April 2020 berjumlah 10 orang. 1 orang penduduk Namlea, 1 orang Penduduk Ambon sudah dicek,
dan diantaranya terdapat 8 orang penduduk dari Kecamatan Waeapo untuk sementara kita karantinakan,” kata Camata Waeapo, Baharudin Besan, SH kepada Media ini, Kamis (16/4/2020).

Menurut camat, dari 8 orang yang tiba dengan KM Dorolonda, pihaknya bersama tim penanggulangan covid-19 Waeapo langsung menjemput mereka yang saat itu didampingi Al Ustaz Fauzan Abdurahman di halaman Kantor Kecamatan Waeapo sekitar pukul 23 wit.

Dari 8 siswa itu, kata Camat, setelah diberikan arahan di halaman Kantor Kecamatan Waeapo, siswa dari zona merah ini selanjutnya dibawa ke Penginapan Asri di Desa Wanarejo, Unit II Kecamatan Waeapo untuk karantinakan selama kurun waktu 14 hari, sekaligus dilakukan tes pertama suhu badan.

Dengan demikian, Camat juga berharap kepada semua siswa dan orang tua wali murid yang mengikuti pendidikan di Pasantren AL-Ikhsan Bondowoso untuk dapat mengikuti anjuran Pemerintah dalam hal ini Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi. Hal ini dilakukan demi untuk keselamatan keluarga para generasi penerus bangsa ini dari virus covid-19 yang mematikan itu.

Camat mengatakan, dalam jangka 14 hari usai dikarantinakan dan disesuaikan dengan hasil testing lanjutan dari tim Gugus Covid-19 Waeapo, bilamana semua siswa ini tak terpapar covid-19 dan dinyatakan negatif maka mereka siap dikembalikan kepada pihak keluarganya masing-masing. (AK/SW).


Demikianlah Artikel Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah

Sekianlah artikel Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Satgas Penanggulangan Covid-19 Waeapo Buru Karantina 8 Siwa Pasantren dari Zona Merah dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/04/satgas-penanggulangan-covid-19-waeapo.html

Related Posts :