Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka

Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka
link : Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka

Baca juga


Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka

Foto : Netty Agnes Pantow

DEPROV,Elnusanews -- Banyaknya desakan masyarakat terhadap penutupan akses pintu masuk bandara dan pelabuhan di Sulawesi Utara (SULUT) mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Netty Agnes Pantow (NAP).

Menurut NAP,  soal kebijakan penutupan bandara dan pelabuhan di Sulut bukanlah merupakan wewenang dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, akan tetapi itu menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

"Soal penutupan bandara dan pelabuhan itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, karena ada aturan-aturan yang dipakai terkait dengan penutupan bandara," kata NAP saat diwawancarai oleh wartawan, Rabu (8/04/20) sore.

NAP juga menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa Presiden Jokowi pernah mengungkapkan hal tersebut bahwa ada hal yang bersifat urgensi sehingga penutupan bandara dan pelabuhan tidak bisa dilakukan.

"Kita tahu sendiri bahwa presiden juga pernah menyampaikan bahwa ada hal-hal yang sangat urgensi yang pada akhirnya menggunakan jasa penerbangan seperti, pengiriman logistik, pengiriman sampel darah yang akan diuji atau di tes di laboratorium di kemenkes yang harus menggunakan penerbangan. Jikalau kita menutup bandara maka hasil dari pengujian atau tes darah milik pasien pasti akan memakan waktu yang lama," jelasnya.

Namun lanjut NAP, ada alternatif lain yang bisa dilakukan guna mengantisipasi masuknya penyebaran covid19 seperti, melakukan karantina terhadap para tamu yang baru saja datang dari luar daerah.

"Jadi permintaan masyarakat itu wajar-wajar saja. Tapi kan ada cara-cara yang lain untuk mengantisipasi supaya tamu yang berkunjung, disiasatila seperti contoh, setiap tamu yang datang berkunjung ke Sulut harus dikarantina terlebih dahulu, pada sekian hari baru dia boleh  melakukan urusannya di Sulut. Soal berapa lama dia di karantina itu merupakan urusan dari dinas kesehatan," tandas NAP sembari berharap wabah covid19 bisa secepatnya berakhir. (RaKa)



Demikianlah Artikel Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka

Sekianlah artikel Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Diminta Harus Siasati Para Tamu Yang Berkunjung Ke Sulut Jika Bandara Dan Pelabuhan Dibuka dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/04/pemprov-diminta-harus-siasati-para-tamu.html