Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit

Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit
link : Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit

Baca juga


Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit

AMBON - BERITA MALUKU. Warga sangat khawatir dan mengeluh, lantaran adanya debt collector yang masih menagih kredit pembiayaan di tengah pandemi Covid-19.

Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku rencana akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk meminta perusahaan pembiayaan (multifinance) meringankan sementara kegiatan menagih cicilan kepada nasabah,
yang terdampak Covid-19 di Kota Ambon.

"Realisasi kredit kepada masyarakat, sebagai akibat wabah Covid-19, saat ini ramai diperbincangkan, dan sebagian besar masyarakat meminta kepada perusahaan pembiayaan atau multifinance untuk mendapatkan keringanan tersebut," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, dia Ambon, Rabu (22/4).

Untuk itu, kata Anos, pihaknya sudah menjadwalkan untuk hari ini akan memanggil OJK, agar lembaga ini memberikan surat untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden RI, Joko Widodo pada seluruh multifinance yang ada di Maluku, untuk segera meresponi pernyataan dimaksud.

Dia mengaku, sebagian besar pelaku usaha seperti tukang ojek sering mengunakan jasa multifinance.

“Kita bicara dampak ini bukan hanya di sektor kesehatan, jaring pengaman sosial maupun yang berdampak secara ekonomi termasuk ketergantungan pada multifinance ini," tegas dia.

Meskipun sudah ada himbauan dan larangan pemerintah untuk berkerumun, kata Anos, namun pihaknya tetap memanggil OJK. Pasalnya, multifinance wajib mematuhi apa yang telah disyaratkan oleh pemerintah pusat lewat presiden.


Demikianlah Artikel Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit

Sekianlah artikel Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Reaksi DPRD Maluku Ketika Tahu Debt Collector Masih Tagih Kredit dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/04/ini-reaksi-dprd-maluku-ketika-tahu-debt.html

Related Posts :