Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove

Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove
link : Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove

Baca juga


Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove

AMBON - BERITA MALUKU. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Siauta mengancam akan menindak tegas kepada siapa saja yang berusaha menebang atau merusak hutan mangrove.

Ancaman ini disampaikan Siauta, menyikapi hutan mangrove kini telah beralih fungsi lahan, selain untuk pembangunan rumah, bahkan dijadikan sebagai tempah bisnis oleh para pengusaha.

“Yang jelas penebangan hutan mangrove itu larang, bisa dikategori pidana,” ujar Siauta saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).

Apalagi
dengan dialihkan yang sebelumnya 0-4 mil laut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sekarang 0-12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada siapa yang melakukan penebangan hutan mangrove.

“Itu memang komitmen kami, penegakan hukum pasti kita lakukan,” tandasnya.

Ia mencotohkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan pembongkaran salah satu kegiatan Kawasan Kate-Kate, karena telah masuk ke Kawasan mangrove, sesuai instruksi Gubernur.

“Terkait ini pak Gubernur sangat konsen, contoh dengan membongkar salah satu kegiatan di sekitaran jembatan LIPI, beliau perinthakan untuk gusur, karena sudah masuk ke hutan mangrove,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Gubernur sangat komitmen terkait ini, apalagi dengan dimasukan beberapa kegiatan pesisir dalam program kerja prioritas pemda.

Diakhir komentarnya, ia meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan mangrove.

“Jadi kita sama-sama harus menjaga, ketika satu Kawasan mangrove hilang, berarti dampaknya bukan hanya untuk hutan tetapi potensi lautnya seperti kepeting hilang, udang, ikan, karena ruang dari mangrove itu adalah tempat berpijak, bertelut, bermain potensi laut,” pungkasnya.


Demikianlah Artikel Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove

Sekianlah artikel Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Siauta Ancam Pidanakan Penebang Mangrove dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2020/02/siauta-ancam-pidanakan-penebang-mangrove.html

Related Posts :